Padang, TI – Kegiatan pertambangan, baik galian C maupun galian B memang memiliki dampak positif dan negatif. Karena bahan tambang merupakan kekayaan alam yang tidak dapat diperbaruhi. Dari sisi ekonomi, industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan oleh pemerintah. Karena menghasilkan devisa yang besar bagi negara dan juga daerah. Keberadaannya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di sekitar wilayah tambang, serta terserapnya tenaga kerja lokal dalam skala besar.
“Sebuah perusahaan pertambangan harus peduli lingkungan, tidak mendapatkan gelombang protes dan ancaman penutupan dari masyarakat. Kemudian memberikan kesempatan bagi masyarakat di sekitar area tersebut untuk mengenal seperti apa dunia pertambangan yang sebenarnya, serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat sekitar”. Ungkap Zulfadli, Lurah Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang di acara syukuran PT.Berkah Mutiara Bumi, Rabu malam (27/12/17) di Anak Air.
Upaya untuk merubah stigma negatif masyarakat terhadap dunia pertambangan, maka dalam hal ini diharapkan PT. Berkah Mutiara Bumi (PT. BMB). Dengan dilakukannya sosialisasi yang desertai acara syukuran se iring akan dilaksanakannya kegiatan penambangan tersebut, dapat memunculkan rasa kebersamaan, saling memberikan manfaat dan saling bersinergik bersama masyarakat sekitar. Sebutnya.
Mudah-mudahan dengan beroperasinya perusahaan tambang PT.BMB, mampu memberikan pemahaman dan mampu memotivasi para pemuda lingkungan mengenai dunia pertambangan yang berwawasan lingkungan. Serta mengenal secara langsung teknis tertib tambang, tertib dokumen, bagaimana proses pengelolaan dan lain sebagainya.
Kesepakatan antara PT.BMB dengan pemilik lahan dan masyarakat sekitar seyogyanya dapat berjalan sesuai komitmen. Diharapkan keberadaannya mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta memajukan ekonomi masyarakat sekitar.
“Semoga kelolaan kegiatan penambangan galian C PT.BMB ini, diridhoi Tuhan YME hendaknya, Amiin”, harap Zulfadli.
Dengan perusahaan pertambangan melakukan proses tersebut, serta menjalankan fungsinya untuk pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari CSR (Corporate Social Responsbility). Maka kita bisa memaksimalkan potensi positif pertambangan yang ada di Sumbar, khususnya di Kel. Batipuh Panjang ini. Karena tidak bisa kita sangkal, dunia pertambangan memang penting untuk kehidupan kita, tukas Zulfadli.
Dikesempatan yang sama, Wakil Direktur PT.BMB, Mardonis saat dikonfirmasi menuturkan. Kegiatan penambangan tanah klay PT.BMB yang akan beroperasi ini diharapkan berjalan dengan baik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, dan yang terpenting adalah sumbangsihnya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengelolaan kegiatan penambangan oleh perusahaan (PT.BMB), mempedomani dan mengacu Peraturan Mentri Nomor 34 tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 70 tahun 2015. Dan yang paling utama perusahaan PT.BMB akan melaksanakan kegiatan penambangan, sesuai dengan Rekomendasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Sumatera Barat. Sebut Mardonis terlihat serius.
“Kita sadari, kegiatan pertambangan memang memiliki dampak positif dan negatifnya. Karena bahan tambang merupakan kekayaan alam yang pengelolaannya harus berwawasan lingkungan. Dari sisi ekonomi dan industry, pertambangan merupakan salah satu industri yang sangat diandalkan oleh pemerintah. Sebab keberadaannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di sekitar wilayah tambang”, tuturnya.
Mudah-mudahan keberadaan PT.BMB di Anak Air ini, mampu memberikan lapangan pekerjaan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Tentunya kelancaran kegiatan penambangan ini kedepannya, juga tak terlepas dari dukungan masyarakat setempat. PT.BMB akan mengolah kegiatan penambangan ini sesuai kebutuhan atau permintaan pasar, tutup Mardonis.
Sementara itu, Kapolresta Padang melalui Kapolsek Koto Tangah, Kompol Joni di kesempatan acara syukuran tersebut dirinya berpesan, diharapkan PT.BMB mampu memberikan konstribusi positif, baik terhadap pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar. Saling sinergik bersama masyarakat dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman terhadap kegiatan penambangan ini, semoga dapat berjalan sesuai harapan bersama, sebutnya singkat.
Terpisah, Imam Sodikin, Ketua LP. Tipikor RI Prov. Sumbar menyebutkan, pemerintah diharapkan dapat melibatkan setiap masyarakat dalam proses persetujuan perizinan untuk mendirikan sebuah perusahaan pertambangan. Sebab masyarakat harus tahu mengenai masa depan wilayahnya dikemudian hari. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik di masa datang. Sehingga pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan ini, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemilik usaha dan masyarakat agar sama-sama diuntungkan.
Keberadaan PT.BMB di Anak Air tersebut, sebut Imam, seyogyanya dapat mewujudkan tanggung jawabnya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk melaksanakan aktivitas pertambangan di lingkungan mereka. Diharapkan kegiatan PT.BMB itu, kedepannya mampu menjadi contoh sebagai sebuah perusahaan pengelolaan penambangan yang bewawasan lingkungan. Tutup Imam Sodikin (TIM).
Discussion about this post