PADANG — Usai Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Kadis Prasjaltarkim Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/6/2016) kemaren malam, membuat banyak kalangan pejabat di lingkungan Dinas tersebut serentak tidak mau mengangkat ponselnya, ketika dihubungi oleh banyak awak media yang mencoba mencari informasi tambahan ihwal penangkapan itu. Situasi tersebut memunculkan asumsi di kalangan awak media bahwa jajaran Dinas Prasjal Tarkim Sumbar sepakat bungkam pasca diringkusnya pimpinan mereka, Suprapto, oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Misalnya saja Ridha S Putra. Penjabat Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (Kabid PBL) sama sekali tidak merespons panggilan via selularnya meskipun dihubungi berulangkali, namun yang bersangkutan tetap saja tidak bersedia mengangkat. Padahal sebelumnya dia sangat terbuka kepada rekan-rekan media.
Hal itu juga dirasakan oleh banyak awak media lainnya di Padang, ketika menghubungi Dina di Nomor 081267027XX, salah seorang staf di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar. Perempuan yang selama ini dikenal sebagai Sekretaris Kadis, juga bersikap yang sama
Sedangkan Novelinda. Penjabat PPK 05 pada Satker Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan dan Jembatan Nasional Padang dan Sekitarnya, ikut tidak bersedia mengangkat ponselnya, begitu juga dengan pejabat lainnya, sepertinya mereka tidak mau untuk dikonfirmasi alias bungkam.
Terkait banyaknya pemberitaan disejumlah media cetak maupun online, pasca penjemputan Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Suprapto, oleh KPK. Menjadikan Kantor Dinas Prasjal Tarkim Sumbar tertutup untuk semua awak media. Sejumlah wartawan yang mendatangi kantor yang beralamat di Jl Taman Siswa Padang itu, Rabu (29/6/2016), dengan tegas tak diperbolehkan masuk oleh satpam.
Dikutip dari okezone news. Sumber di KPK, menyebutkan, Suprapto berikut Yogan dan Suhaemi diduga melakukan upaya memperlancar penetapan angka Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sumbar, khususnya pembangunan ruas jalan nasional di daerah ini.
Belum diketahui seperti apa kaitan antara Y dan S dengan Sudiarta, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang ikut ditangkap. “Tetapi ada barang (uang sebesar Rp500 juta) dan masih ada lagi yang sebelumnya telah dikirimkan melalui transfer oleh Yogan dan sejumlah pengusaha lainnya,” ujar sumber itu.
Kepentingan Yogan untuk sementara diketahui terkait adanya kepentingan bagi-bagi proyek sesama rekannya di asosiasi. Yogan diringkus saat membezuk familinya di sebuah rumah sakit di Padang Selasa (28/6/2016) malam. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan Suprapto. Keduanya dibawa ke Mapolda untuk diperiksa dan diterbangkan ke Jakarta Rabu (29/6/2016) pagi.
Sementara dari Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (29/6/2016), kepada awak media membenarkan lembaga yang dipimpinnya telah melakukan OTT terhadap Suprapto dan dua rekannya yang pengusaha di Sumbar. Dalam OTT itu, KPK turut menangkap seorang anggota DPR RI.
Discussion about this post