• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 29, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pakar Hukum Sebut NM Bukan Korban, Tapi Melacur

Pakar Hukum Sebut NM Bukan Korban, Tapi Melacur
163
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kemungkinan dari hasil pengembangan kasus Nikita Mirzani, disebutkan ia telah bebas dari kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan dengan Puty Revita ketika digrebek di sebuah hotel beberapa hari lalu. Plisi telah menetapkan mucikari O dan F menjadi tersangka trafficking serta Nikita hanya sebagai korbannya saja.

Sehingga langsung mendapatkan bantahan keras dari para praktisi hukum di tanah air, bahwa keputusan pihak kepolisian ini di anggap kurang tepat. Pasalnya, mereka merasa Nikita tidak pantas jika dinyatakan sebagai korban, karena pada dasarnya ia memang mau sendiri untuk melakukan pekerjaan prostitusi online tersebut.

“Nah kalau ini kan lain, si calonya itu kan terima upahnya justru dari pihak pelakunya yaitu Nikita Mirzani,” ujar Mudzakir selaku Pakar Hukum Pidana. “Ini logikanya kan nggak nyambung, itu berarti hanya sebagai penghubung saja dia. Dia cari mangsa, dapat uang fee. Istilahnya kalau ada proyek, dia yang nyariin proyek dan dapat uang fee lah.” Papar Mudzakir.

Karena itu, Mudzakir juga merasa bingung dengan plisi yang tak bisa membedakan antara pekerja tuna susila dengan sukarela dan dengan yang tidak. “Sementara ini tidak, plisi harus bisa membedakan itu dan jangan sampai mencampur adukan antara perempuan yang benar-benar menjadi korban,” jelasnya.

“Kalau ini perempuan sebagai pelaku, karena istilah bahasanya dia adalah melacurkan diri atau melakukan prostitusi sendiri dengan fasilitas calo,” tambah Mudzakir. Reza Indragiri Amriel yang merupakan seorang Kriminolog sekaligus Pakar Psikologi Forensik juga mengungkapkan hal senada.

“Apakah Nikita Mirzani memenuhi kriteria sebagai orang yang tereksploitasi?” tanya Reza tegas. “Saya rasa tidak. Faktanya, dia dan tak sedikit orang sukarela, berencana dan sengaja melacur. Sehingga, secara substansif, sesungguhnya dia jelaslah bukan korban. Melainkan sebagai pelaku, (**)

 

Previous Post

Fatin Shidqia Rela Buka Jilbab, Demi Sang Pacar

Next Post

Nikita Mirzani Marah Dianggap PSK, Sebut Netter Sok Suci

Next Post

Nikita Mirzani Marah Dianggap PSK, Sebut Netter Sok Suci

Artis Ariel Tatum, Lekuk Tubuh Kayak Gitar Spanyol

Wow! Inilah Kegunaan Lain Dari Pasta Gigi Yang Tidak Disadari

Wow! Inilah Kegunaan Lain Dari Pasta Gigi Yang Tidak Disadari

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP