Jakarta, TI – Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa menyambangi gedung KPK. Dia akan menanyakan langsung ke pimpinan KPK terkait Ketua DPD Irman Gusman yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Asri Anas, Anggota DPD RI mengatakan, yang ditangkap KPK adalah Ketua DPD Irman Gusman. Karena itu, AM Fatwa akan menanyakan langsung ke KPK karena hal ini sangat mengejutkan di kalangan anggota DPD RI.
“Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD sudah tugas pokok saya membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggota,” ungkapnya.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan Ketua DPD RI, Irman Gusman yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapannya dikarenakan Irman Gusman diduga menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS) dan istrinya Memi (MMI).
“Barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta diamankan penyidik dari kamar tidur Irman Gusman” tutur Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, suap yang diterima Irman adalah terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.
Adapun kronologi pemberian suap tersebut terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:15 WIB. Kala itu, XXS, MMI dan WS mendatangi rumah IG di Jakarta. Kemudian, sekitar pukul 00:30 WIB, ketiganya keluar dari rumah Irman Gusman. Setelah itu, tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil di halaman rumah Irman Gusman.
“Kemudian tim KPK minta tolong kepada ajudan masuk ke dalam rumah Irman Gusman, kemudian di dalam rumah penyidik meminta bapak IG untuk menyerahkan bingkisan yang diduga merupakan pemberian dari saudara XXS dan MMI,” terang Agus.
Selanjutnya, sekitar pukul 01:00 WIB, penyidik KPK membawa keempatnya ke gedung KPK. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta yang diberikan XXS kepada IG.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah XXS, MMI dan IG. (**)
Discussion about this post