PADANG – Informasi penangkapan Kadis PU Sumbar, Suprapto dan Anggota DPR RI oleh KPK sudah mulai terkuak. Seperti yang telah diberitakan oleh Stasiun TV One. Sebelumnya sudah menjadi perbincangan hangat sebagian masyarakat teutama para jurnalis di Sumbar.
Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) melalukan operasi tangkap tangan anggota DPR RI di Padang, Rabu (29/6/16). Ada beberapa orang tersangka yang telah ditangkap oleh lembaga anti rasuah ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sumbar, Ali Asmar mengakui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (28/06) malam adalah kepala dinasnya.
Meskipun begitu, dia tidak memastikan kepala dinas Prasjaltarkim, Suprapto tersebut, apakah diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
“Kita baru mendapatkan kabar sahur tadi, dan kita belum dapat informasi jelas apakah dia sebagai tersangka atau sebagai saksi,” ujar Ali Asmar.
Namun sampai saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu kepastian dari KPK terkait kasus yang menjerat Suprapto tersebut.
“Jika hanya sebagai saksi, Suprapto masih akan menjadi kepala dinas. Namun, jika sebagai tersangka, kita akan jalani prosedur ASN. Itu sudah ada aturan dan prosedurnya,” pungkas Ali Asmar , Rabu siang (29/6).
Ditambahkan Ali, sepertinya kasus tersebut dikabarkan terkait dana APBN. Namun pihaknya belum bisa memastikan APBN yang mana. (Red)
Discussion about this post