• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, November 1, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Oknum LSM Gempita Laporkan Media ke DP, Ketum PPWI: Kemungkinan Dia Backing Pelanggar Hukum

Oknum LSM Gempita Laporkan Media ke DP, Ketum PPWI: Kemungkinan Dia Backing Pelanggar Hukum
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TI – Terkait adanya salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempita bernama Sutrisna, yang melaporkan dua media online yakni dimensinews dan postnewstime ke Dewan Pers (DP), Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, angkat bicara. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, LSM tidak dibenarkan melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi backing bagi oknum masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

“Seharusnya LSM justru harus membela kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara dengan mendukung penegakkan hukum atas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum dimanapun di negeri ini,” ujar Wilson kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Berita terkait kasus ini: https://barat.jakarta.go.id/v12/?p=berita&id=3119

Ditambahkannya, pelaporan salah satu anggota LSM Gempita atas nama Sutrisna ke Dewan Pers terkait pemberitaan tentang dugaan penyewaan lahan fasilitas umum (fasum) jalur Taman Pemda di Jalan Utan Jati Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat, ia hargai. “Saya menghargai langkah tersebut, namun perlu diklarifikasi terlebih dahulu apa kerugian dan urusan LSM Gempita atas pemberitaan dua media tersebut,” imbuh Wilson, jebolan pascasarjana dari tiga universitas terbaik di Eropa, Birmingham University Inggris, Utrecht Univeristy Belanda, dan Linkoping University Swedia, itu.

Lebih lanjut Wilson menduga bahwa kemungkinan besar oknum LSM ini punya kepentingan pribadi atas perilaku melanggar hukum yang dilakukan oknum-oknum terkait, seperti para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan milik pemda tersebut. Ia menyebut bahwa sangat patut diduga oknum anggota LSM itu mendapatkan upeti dan/atau bentuk keuntungan lainnya dari oknum yang menyewakan dan penyewa lahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Pegadungan itu.

Berita terkait kasus ini juga: https://www.postnewstime.com/2019/06/milik-pemda-harga-kios-di-taman-jl-utan.html

Untuk itu, ungkap trainer bidang jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru, PNS, wartawan, dan masyarakat umum ini, ia mengharapkan agar Dewan Pers juga dapat memilah dan memilih laporan kasus pemberitaan yang diterimanya. “Saya berharap Dewan Pers juga selektif dalam menangani kasus yang bertendensi kepentingan pribadi seperti dalam kasus pelaporan pemberitaan masalah kisruh lahan Taman Pemda di Jl. Utan Jati, Pegadungan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, dua media online dimensinews.co.id dan postnewstime.com dan beberapa media online lainnnya, memberitakan tentang kasus lahan taman milik Pemda DKI Jakarta yang di atasnya didirikan belasan kios dan oleh oknum tertentu menjual/menyewakannya kepada masyarakat (PKL – red). (AMY/Red)

Previous Post

Halal Bihalal di Kel. Batang Kabung Ganting, Sekda Amasrul: Hati-Hati Mengelola Dana Kelurahan

Next Post

RY Diperiksa KPK, Ketum PPWI: Pemerintahan Kabupaten Bogor Mesti Tetap Berjalan Baik

Next Post
RY Diperiksa KPK, Ketum PPWI: Pemerintahan Kabupaten Bogor Mesti Tetap Berjalan Baik

RY Diperiksa KPK, Ketum PPWI: Pemerintahan Kabupaten Bogor Mesti Tetap Berjalan Baik

DPRD Sijunjung Setujui Ranperda Jadi Perda

DPRD Sijunjung Setujui Ranperda Jadi Perda

Ambiguitas Sertifikasi Wartawan dan Verifikasi Media

Ambiguitas Sertifikasi Wartawan dan Verifikasi Media

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor