Narkoba bisa merusak sistem pernapasan. Narkoba yang penggunaannya dihisap seperti ganja dan heroin, penghisapan berarti melalui saluran pernapasan. Lewatnya zat-zat beracun melalui saluran pernapasan dapat mengakibatkan kondisi gangguan pada sistem pernapasan itu sendiri. Orang yang menggunakan narkoba jenis ini lebih mudah atau beresiko tinggi terserang sesak napas, bronchitis, infeksi paru-paru dan kanker paru-paru.
Arosuka, TI – kali ini seorang oknum anggota polisi berpangkat brigadir “PB” (37) tercatat sebagai anggota Polres Solok Kota, diciduk polisi karena diduga mengkosumsi Narkoba.
Dirinya ditangkap bersamaan dengan seorang wanitanya berinisial RS (30) pada Kamis (21/12) malam, sekira pukul 23.00 WIB di rumah kontrakannya di dekat Radio Citra Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Begitu petugas menerima informasi, langsung melakukan pengintaian di salah satu rumah di kawasan Simpang Sawah Baliak.Penangkapan bermula dari informasi yang beredar bahwa adanya oknum yang lagi nyabu.
Terhadap penangkapan oknum anggota Polres Solok Kota bersama seorang wanita itu, Kapolres Solok AKBP Fery Irawan tidak menampik kenyataan tersebut. Ferry membenarkan telah menangkap PB yang diduga memakai narkoba jenis shabu.
” Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok di Lubuk Selasih,” sebutnya
Discussion about this post