Sijunjung, TI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur kecamatan serta nagari se-Kabupaten Sijunjung, hal tersebut adalah bagian dari program penguatan kelembagaan PUG dan menjadi fasilitasi bagi organisasi perempuan.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pancasila Muaro, Selasa (2/4/19). Dihadiri Asisten I Bidang Pemerintah, Yenuarita, SH, M. Hum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, Bapppeda Provinsi.
Dalam laporan panitia Kepala Dinas PP dan PA, Yofritas mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambilan keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender.
” Selain itu, untuk mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan, sehingga mempunyai persepsi yang sama tentang pengarusutamaan gender,” ungkapnya.
Narasumber dalam kegiatan ini langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumbar dan dari Bappeda Provinsi Sumbar.
Dalam sambutannya, Asisten I, Yenuarita mengatakan, sebenarnya pengarusutamaan gender (PUG) sudah kita lakukan, namun karena tidak satu pandangan terhadap konsep gender, seolah-olah daerah belum melakukan yang namanya konsep gender itu sendiri.
Ia berharap melalui sosialisasi penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender ini akan menghasilkan rekomendasi berupa kegiatan strategis sebagai bentuk solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah, khususnya di Kecamatan dan Nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung.
“Secara Kabupaten dan Provinsi maupun Nasional kita sudah melakukan pengarusutamaan gender dan tercapailah nama RPJMD kesejahteraan gender dalam RPJMD 2015-2019 dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Daerah Provinsi serta RPJMD Kabupaten Sijunjung tahun 2016-2021,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, permasalahan pembangunan perlu dikelola secara profesional yang responsif gender yang menuntut semua aparatur pemerintah daerah, terlebih bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten untuk terlibat.
sijunjung.go.id
Discussion about this post