Aceh Utara, TI – Satuan Reserse Polres Aceh Utara tangkap satu orang pemuda yang terbukti miliki belasan paket narkotika jenis sabu di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara pada Jum’at (11/8/2017) sekira pukul 05.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, IPTU Soeharto kepada Kabardaerah.com mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa ZM (19) sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya yang berlokasi di Desa Ulee Rubek Timu.
“Selain sebagai penjual, tersangka ini juga sebagai pengguna” terang Iptu Soeharto.
Dalam penggeledahan itu, Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara menyebutkan, petugas berhasil amankan barang bukti 16 (enam belas) paket narkotika jenis sabu seberat 2,78 g/bruto dan 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari aqua gelas.
Saat ini barang bukti dan juga tersangka telah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.
Discussion about this post