Sumsel, TI – Tahun 2019 nanti honorer K2 akan menerima gaji minimal setara dengan Upah Minimal Regional (UMR) di Muba yakni sebesar Rp2,3 juta/bulan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Muba, Abusari M,Si, dengan menjamin peningkatan kesejahteraan honorer di Muba.
“Dapat kami pastikan bahwa Honorer K2 tahun depan akan bergaji setara UMR atau sebesar Rp2,3 juta/bulan. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan kerja kami di Jawa Timur, terkait payung hukum sistim penggajian honorer dari dana APBD” kata Abusari melalui pesan singkatnya, Sabtu,(6/1).
Pada prinsipnya dalam kunker di Jawa Timur itu, DPRD Muba sudah melakukan study kooperatif ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Study Kooperatif tersebut mencari payung hukum masalah gaji atau honor pegawai yang penggunaannya tergantung keuangan daerah.
Dirinya berkomitmen bersama rekan rekan DPRD Muba, tidak ada penerimaan PNS di Muba apabila seluruh tenaga honorer K2 belum diangkat jadi PNS, kemudian, mulai tahun 2019 gaji honorer K2 sebesar 2,3 jt / bulan sesuai dengan UMK kabupaten Muba.
Hal ini berlaku menyeluruh pada semua instansi se kabupaten Muba termasuk pegawai sekolah SMU sederajat yang sudah dialihkan wewenangnya ke propinsi. Dan yang terakhir, seluruh tenaga honorer dan tks mulai pendidikan PAUD,TK,SD,SMP,SMU sederajat juga seluruh instansi se Muba. Baik tingkat kabupaten,kecamatan dan kelurahan, akan digaji sebesar 1,8 jt/ bulan,
“Kebijakan ini demi kemanusiaan, untuk lebih dari 11.000 tenaga honorer dan tks di Muba,karena mereka para honorer dan tks merupakan aset Muba yang wajib diperhatikan tingkat kesejahteraannya,” sebut Abusari.
(Dani)
Discussion about this post