Sijunjung, TI – Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) mengenai audit investigasi dan audit kinerja, yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah, Muaro Sijunjung selama 3 hari mulai Rabu-Jumat, 21-23 November 2018 yang diikuti seluruh pegawai di Inspektorat.
Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan dibuka langsung Inspektur, Drs. Endi Nazir.
Dalam sambutannya, Endi menyebutkan Pelatihan Kantor Sendiri dilaksanakan oleh Inspektorat dalam rangka peningkatan kompetensi personil di Inspektorat.
“ Kali ini kita mengambil topik tentang audit investigasi dan audit kinerja dengan harapan pada Tahun Anggaran 2019, Inspektorat akan melaksanakan audit kinerja terhadap OPD yang termasuk dalam Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) 2019 , untuk menilai kinerja OPD tersebut sudah memenuhi prinsip 3E (efektif, efisien dan ekonomis)”, ujarnya.
“ Apalagi dalam waktu dekat akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan dan Kepolisian untuk meminimalisir penyimpangan yang berindikasi korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung”, sambungnya.
“ Untuk itu personil Inspektorat juga dibekali dengan materi audit investigasi yang akan dipaparkan juga oleh tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat”, terangnya. (rholly/inspektorat)
Discussion about this post