Saruaso, Tanah Datar, TI – Seperti diketahui bahwa prioritas penggunaan dana desa 2020 seiring bencana non alam COVID-19 yang diatur dalam Permendes PDTT No 6/2020 atau perubahan Permendes No11/2019 tentang prioritas penggunaan dana desa 2020.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar telah menerbitkan Permendes No 6 Tahun 2020. Melalui Permendes tersebut, dana desa sekarang ini bisa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Didalamnya, diamanatkan bahwa prioritas dana desa untuk tiga sektor, yakni untuk desa tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Lansung Tunai (BLT).
Terlepas dari Permendes tersebut, untuk di Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), penyaluran BLT Dana Desa pada Jumat, (07/08/20). terlihat berjalan dengan baik, lancar dan transparan. Raut wajah warga penerima pun tampak senang dan merasa sangat terbantu.
Dikesempatan itu, Walinagari Saruaso, Agusrimayanto kepada masyarakat penerima BLT berpesan agar bantuan dana tersebut dapat digunakan secara cermat dan tidak boleh disalahgunakan.
“Prioritas pemanfaatan dana bantuan ini semestinya, yakni dipakai untuk kebutuhan keluarga, seperti beli beras atau untuk pemanfaatan kebutuhan bagi pendidikan anak sekolah”, sebutnya, Jumat, (07/08).
“Perlu difahami bahwa kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Untuk itu, saya berpesan agar penggunaan BLT Dana Desa ini dimanfaatkan dengan baik. Prioritaskan beli beras, jangan digunakan untuk hal-hal lain yang tidak bermanfaat. Kelola dengan benar dana itu, jangan boros dan harus hemat sebab ada kebutuhan anak sekolah, yang musti diprioritaskan,” imbuh Agusrimayanto.
Agusrimayanto, Walinagari yang dikenal sangat peduli dengan masyarakatnya itu, sekali lagi menekankan agar BLT-DD digunakan sebaik mungkin, tidak dibelanjakan buat beli pulsa ataupun beli baju.
Dikesempatan yang sama, Camat Tanjung Emas, Retri Zuldafri kepada masyarakat, dirinya juga berpesan agar pemanfaatan BLT Dana Desa yang diterima sekaligus 2 bulan (Mei dan Juni) bagi masyarakat penerima agar tidak menggunakan uang bantuan itu untuk berfoya foya. Membeli yang tidak semestinya dibeli, misalnya membeli pakaian, sepatu dan kebutuhan sandang lainnya.
Salah seorang warga penerima BLT DD kepada media ini menuturkan, dirinya sangat berterima kasih sekali kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Walinagari Saruaso dan Camat Tanjung Emas.
“Mudah mudahan kedepannya bantuan ini dapat kembali untuk pemerintah pusat salurkan lagi, karena hal ini sangatlah membantu kami”, sebut ia dengan raut wajah terlihat bahagia.
Seperti diketahui bersama dan telah dipublish oleh banyak media online dan cetak beberapa bulan lalu, perubahan prioritas penggunaan dana desa. Diantaranya, desa diperbolehkan memberikan BLT bagi masyarakat miskin agar ketahanan ekonomi masyarakat desa tetap terjaga, disamping untuk kesehatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pernyataan ini disampaikan langsung Menteri Abdul Halim Iskandar saat itu.
Sasaran BLT diperuntukan bagi warga miskin desa yang belum terdata Program Keluarga Harapan (PKH), kartu prakerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Melainkan adalah warga desa yang mendadak miskin akibat COVID-19, seperti yang kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan, maupun yang terdapat anggota keluargannya punya penyakit kronis.
“Prinsipnya mereka yang belum masuk jaringan pengaman pemerintah. Untuk itu, datanya harus valid dan tidak tumpang tindih dengan program lainnya,” sebut Mentri waktu itu melalui jumpa pers nya, Selasa (14/4/2020) atau di tiga bulan lalu. (Bakri/Red).
Discussion about this post