• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Lakukan Penandatanganan, Pemkab Sijunjung Kembali Lanjutkan MoU dengan Kejari Sijunjung

Lakukan Penandatanganan, Pemkab Sijunjung Kembali Lanjutkan MoU dengan Kejari Sijunjung
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sijunjung, TI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan MoU dilakukan antara Bupati, Yuswir Arifin dengan Kajari Sijunjung, Pri Wijeksono di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (10/9/20).

MoU itu merupakan lanjutan dari Perjanjian Kerjasama yang sebelumnya yang akan berakhir pada tahun 2020 ini. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Pri Wijeksono menyebutkan penandatanganan MoU ini merupakan wujud dari pelaksanaan kewenangan di bidang-bidang yang ada pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Bidang perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sijunjung melaksanakan tugas dan wewenang untuk bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Adapun TP4D mempunyai tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

“Serta memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Selain itu, dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Ia berharap dengan dengan diselenggarakannya MoU ini dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin juga berharap dengan adanya MoU antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan tugas OPD dan Nagari-Nagari dalam pembangunan.

“Semoga dapat mengurangi permasalahan hukum yang muncul serta dapat mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan, sehingga ada jaminan hukum bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Bupati dua periode itu mengajak seluruh OPD, Camat hingga Wali Nagari memanfaatkan MoU yang telah disepakati ini, sehingga ini dapat mengurangi risiko administrasi maupun risiko penyalahgunaan wewenang pelaksanaan pembangunan.

“Ketika kita telah bersama-sama bertekad melaksanakan dan mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, semoga akan tercapai Sijunjung yang madani sesuai apa yang kita cita-citakan,” pungkasnya.

Hadir kesempatan itu, Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy, Sekretaris Daerah, Zefnihan, Staf Ahli Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sijunjung. (BM)

Previous Post

Pahlawan Pers Berpulang, Insan Pers Tanah Air Kehilangan

Next Post

Pembangunan 20 Kios Di Pasar Koto Agung Diresmikan Bupati  Dharmasraya

Next Post
Pembangunan 20 Kios Di Pasar Koto Agung Diresmikan Bupati  Dharmasraya

Pembangunan 20 Kios Di Pasar Koto Agung Diresmikan Bupati  Dharmasraya

Bupati Sutan Riska Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Timpeh

Bupati Sutan Riska Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Timpeh

Tahapan Pilkada di Kab, Dharmasraya Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Tahapan Pilkada di Kab, Dharmasraya Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/