Jakarta, targetindo.com – Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan pihaknya melakukan kajian soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. MUI tidak membahas tafsiran ayat 51 surat Al-Maidah, melainkan hanya fokus terhadap ucapan Ahok diduga menistakan agama.
Menurut Amin, ayat tersebut bersifat umum yang terjemahannya tidak boleh mengangkat orang yahudi dan nasrani sebagai auliyah.
“Kami tidak membahas kandungan isi dan tafsir Al-Maidah. Yang kami bahas hanya ucapan terdakwa,” ujar Amin dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim, Selasa (31/1).
Dalam hal tersebut, kata Amin, pihaknya tak perlu melihat keseluruhan video yang diunggah Pemprov DKI. Mereka, lanjutnya, hanya fokus pada ucapan Ahok yang dianggap menistakan agama.
“Satu kalimat saja. Nggak ada yang perlu dimasukan dalam pembahasan , keseluruhan pidato Ahok). Tidak ada relevansi, sehingga yang dibahas sepotong (ucapan Ahok) itu saja yang dianggap menista,” ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun bertanya. Apakah MUI bisa mengeluarkan sikap itu tanpa adanya pemeriksaan lebih dalam. Amin pun menjawab, bahwa hal itu tidak perlu dilakukan karena memang Ahok tidak relevan berkata soal Surat Al-Maidah ayat 51, karena kapasitasnya bukanlah sebagai ulama.
“Menurut pendapat yang kita bahas, bahwa terdakwa memposisikan Al-Quran sebagai alat kebohongan, memposisikan Al-Quran rendah. Yang sampaikan alat itu adalah para ulama, maka kesimpulannya melakukan penghinaan pada Al-Quran dan ulama,” pungkasnya. (Funesia)
Discussion about this post