Padang, TI – Sebelumnya seluruh pemerintah daerah diimbau siap menerapkan transaksi nontunai paling lambat 1 Januari 2018. Imbauan transaksi nontunai tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.
Menyikapi hal itu, sebanyak delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyatakan dukungannya terhadap implementasi penerapan transaksi nontunai di lingkup Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Menyikapi dukungan dukungan terhadap implementasi penerapan transaksi nontunai di lingkup Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota. Bank Nagari bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani nota kesepakatan implementasi transaksi Non-Tunai di aula Bank Nagari, Jumat (22/9).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan mewakili Direksi, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Disaat bersamaan juga ditandatangani kerjasama dan penyerahan media kerja berupa handphone dari Direktur Keuangan Bank NAgari M.Irsyad kepada Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumbar, Refdiamon, SE, MSi.
“Kerjasama ini sebagai langkah awal penerapan good government clean governance. Dan sekaligus menindaklanjuti dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/51-2017.
“Tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai pada pemerintahan Provinsi, Pemkab dan Kota sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden No.10/2016 Tetang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017,” Ujar Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad , saat sambutannya.
M Irsyad menambahkan, Bank Nagari sudah mempersiapkan diri baik dari sisi perangkat, Sumber Daya Manusia maupun teknologi untuk transaksi non-tunai ini. Bahkan, juga telah mencakup semua kebutuhan berkaitan dengan kegiatan Pemprov, Pemkab, dan Pemko berhubungan dengan transaksi non-tunai, Baik pendapatan maupun belanja.
Disamping itu, M Irsyad berharap dengan pelaksanaan gerakan nasional non-tunai di pemerintahaan ini, para petugas bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar.
“Layananan pengelolaan ke uangan non-tunai ini kami beri nama Nagari Cash Management. Untuk alat transaksinya EDC, kartu debit, ATM maupun moble banking,” ujarnya lagi.
Semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui handphone saja. Jadi seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik. “Bahkan, kami juga mengamankan password dan security systemnya,”Ungkap M irsyad melanjutkan.
Selain pemerintahan, gerakan nasional non-tunai ini juga menyasar pada dunia pendidikan. “Kami akan menerapkan teknologi sistem pembayaran uang sekolah swasta. Kami akan uji cobakan di beberapa sekolah swasta mulai TK, SD, SMP, SMA. Kalau berjalan dengan baik akan kami pasarkan. Semoga masyarakat terbiasa melakukan transaksi non-tunai,” Ungkap M Irsyad seraya mengatakan semua transaksi non-tunai ini akan berjalan maksimal pada awal tahun 2018.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, Pemprov Sumbar akan menginisiasi kampanye transaksi non-tunai melalui seluruh perangkat pemerintahan. Rencananya, per 1 januari 2018 seluruh instansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara non-tunai.
“Bila sudah demikian, maka harapannya transaksi non-tunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi non-tunai. Nasabah dimudahkan, Bank juga diutungkan,” Ujar Irwan Prayitno.
Melalui Surat Ederan (SE) nomor 910 Tahun 2017, Kementrian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi non-tunai pada 2018 mendatang.
”Yang terbantu non-tunai bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi non-tunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap,” Katanya.
Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem Informasi Teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (Electronic Data Captue) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank nagari.
“Kalau tidak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke Bank lainnya,”Ujar Irwan.
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Rupiah, dan Informasi BI Perwakilan Sumbar Rihando menambahkan hinga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money). Baik oleh bank dan non-bank.
Selanjutnya, Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi non-tunai para nasabah di Sumbar. ”Apalagi mayoritas Pemda di Indonesia masih mengunakan Transaksi tunai. Sehingga kalau Bank nagari mau terbitkan e-money, akan kami fasilitasi,”Katanya.
Discussion about this post