Sijunjung, TI – Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Sijunjung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Sijunjung Tahun 2020 di UDKP Kantor Camat IV Nagari, Kamis (31/01/19).
Musrenbang dibuka Sekretaris Bapppeda, Jon Iskandar dan dihadiri anggota DPRD sijunjung, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari,Ketua LPM, Ketua BPN, Ketua KAN, Kepala UPTD/UPTB Serta tokoh Masyarakat.
Dalam laporannya, Jon menyebutkan pelaksanaan Musrenbang merupakan penyusun kegiatan prioritas daerah serta pematangan Rencana Kerja perangkat daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2020 .
” Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan forum resmi sesuai amanah Undang-Undang sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan, membahas kegiatan prioritas yang diusulkan nagari/desa Tahun 2020,” ungkapnya.
“Tujuan Musrenbang untuk membahas daftar usaha RKP hasil Musrenbang RKP masing – masing Nagari dengan mempedomani permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa,” sambungnya.
“ Selanjutnya Musrenbang RKPD di kecamatan juga bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasian dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan”, lanjutnya .
Pemerintah daerah sangat berharap kepada seluruh pemangku kepentingan baik yang ada di tingkat Kecamatan dan Nagari untuk mendukung tema pembangunan RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2020 dan mampu menterjemahkan isu –isu strategis pembangunan kedalam program dan kegiatan prioritas, sehingga akan muncul program dan kegiatan disektor ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, infrastruktur, pertanian, program/kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, adat dan social budaya yang bisa memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nagari, tutupnya.
sijunjung.go.id
Discussion about this post