Targetindo.com, Jakarta ~ PT Bina Karya Prima (BKP) mengaku sedikit kesulitan beradaptasi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, dan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) untuk pedagang minyak sawit mentah (CPO).
CEO BKP Fenika Widjaya bercerita, pihaknya selaku produsen minyak goreng awalnya masih belum terbiasa dengan skema HET. Terlebih harga CPO kala itu sedang melangit, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan DMO 20-30 persen.
“Kendala yang kami hadapi ketika diterapkan HET, mungkin karena skema DMO merupakan pola baru yang belum ada presedennya, sehingga kami sedikit butuh extra effort untuk mencari kontributor yang bersedia berkolaborasi. Namun akhirnya cukup lancar,” Paparnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Namun, menurut data yang dipaparkannya, justru angka penjualan minyak goreng paling tinggi berada pada saat skema HET dan DMO diterapkan. Bahkan di atas angka penjualan rata-rata di sepanjang 2021 lalu.
Adapun rata-rata penjualan produk minyak goreng kemasan PT BKP seperti merek Tropical per 2021 sebesar 1,46 juta liter per hari. Angkanya sedikit turun di Januari 2022, sekitar 1,37 juta liter per hari.
Penjualannya meroket jadi 1,99 juta liter per hari, atau tumbuh 37 persen dibanding 2021 pada Februari 2022. Lalu mencapai angka puncak pada 1-15 Maret 2022, sebesar 2,50 juta liter per hari.
“Memang tertingginya ada di Maret, fase ketika ada HET dan DMO,” Ungkapnya.
Saat dua kebijakan itu dihentikan, angka penjualan minyak goreng pun menukik jadi 1,63 juta liter per hari. Itu terjadi selama periode waktu 16-21 Maret 2022.
“Pada saat fase HET DMO sebenarnya pengeluaran dari kami yang paling tinggi. Jadi tidak ada penimbunan dari khususnya kami,” Tegas Fenika.
Discussion about this post