Bengkulu Utara, TI – Tampaknya persoalan abrasi lahan kebun sawit dan kebun karet miIik warga Desa yang Sengkuang, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara rusak akibat dalam Pengerjaan Proyek Bendungan Irigasi oleh CV.Fermada Tri Karya berbuntut panjang.
Menurut Kepala Desa Sengkuang, Halimunasir kepada media ini mengatakan surat yang dilyangkan Pada Hari Jumat, (29/9/2017) kepada Camat Tanjung Agung Palik intinya belum ada niat baik dari pihak perusahaan atas kerugian warga. Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal (28/9/2017) yang lalu, warga yang merasa lahannya rusak tetap meminta ganti rugi. Namun sampai saat inipun belum ada tanggapan.Baik dari pihak dinas terkait maupun pihak perusahaan.
“Surat sudah kami layangkan kepada Camat Tanjung Agung Palik yang ditembuskan kepada,Kapolsek Air Besi,Koramil dan Kapolres Bengkulu Utara.Tujuan tidak lain warga minta ganti rugi,”kata kades.
Diterangkan kades,jumlah jenis kerugian tanaman warga disamping lahan longsor yang disebabkan tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah setempat dalam pemindahan arus air sungai pada proyek pembangunan bendungan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi oleh pihak perusahaan.Yakni,Kelapa Sawit sebanyak 7 Batang,Pohon Karet 32 batang,Pohon Pinang 1 batang,pohon kayu bawang 2 batang,
“Saya mengharapkan kepada dinas terkait agar lebih pekah dengan permasalahan itu. Jangan diabaikan.Surat resmipun sudah disampaikan beberapa minggu lalu.Warga sudah mulai emosi,”harap Halimunsari.
Permasalahan abrasi lahan kebun warga Desa Sengkuang secara langsung telah ditinjau oleh Wakil Ketua 1,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara,H.Bambang Irawan. (Edi)
Discussion about this post