Sijunjung, TI – Untuk evaluasi dan sharing knowledge pelayanan pemanfaatan sertifikat elektronik, Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) menggelar Rakornas Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Museum Sandi Jogjakarta, Rabu (18/11/20), diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi didampingi staf persandian.
Dalam Rakornas yang khusus diikuti oleh institusi pengguna Sertifikat Elektronik terbanyak tersebut, peserta bersoal jawab tentang masukan dan keluhan daerah yang menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan BSrE yang dibawahi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
BsrE mengapresiasi Kabupaten Sijunjung sebagai pengguna Sertifikat Elektronik terbanyak peringkat 3 Nasional dan peringkat 1 Sumatera. BSrE menilai hal ini merupakan wujud konkrit Kabupaten Sijunjung terus bergiat dalam mendukung Reformasi Birokrasi berbasis teknologi informatika melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Rizal Efendi menyatakan bahwa sampai saat ini sudah diterbitkan lebih dari 510 Sertifikat Elektronik dari 500 yang ditargetkan dalam MOU antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) tahun 2019 lalu.
Menurutnya, dokumen yang divalidasi dan diotentikasi melalui Sertifikat Elektronik tidak hanya sebatas pada Laporan Harian Kerja (LHK), karena direncanakan tahun depan kita akan implementasikan pada aplikasi persuratan (e-office) sehingga administrasi persuratan bisa dilakukan seefektif mungkin.
“Saat ini Tim Aplikasi Kominfo sedang menyiapkan aplikasinya, semoga tahun depan kita bisa gunakan bersamaan dengan Sertifikat Elektronik”, tutup Rizal.
(budhi kominfo)/infopublik.sijunjung.go.id
Discussion about this post