Kab. INHU, TARGETINDO.Com – Menyikapi kerusakan parah di ruas jalan Lintas Tengah yang terus dikeluhkan warga Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, membuat Bupati Inhu, Agus Ade Hartanto turun langsung melihat kondisinya, sekaligus menemui masyarakat setempat pada Kamis, tanggal 29 Mei 2025.
Kerusakan jalan terjadi sejak beroperasinya angkutan truk batu bara yang mengakibatkan kerusakan yang begitu parah, sehingga memicu protes keras warga melalui aksi damai masyarakat sekitar.
Dalam kunjungannya, Bupati INHU, Agus Ade Hartanto kepada semua warga menyampaikan sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat.
Ade Agus Hartanto sebelumnya sudah berkomitmen, bahwa persoalan Jalan di Bongkal Malang merupakan salah satu motivasi nya menjadi Bupati Inhu, “Demikian ungkap Agus Ade Hartanto Saat Dialog Sambung Rasa di Aula Kantor Desa Bongkal Malang.
“Jalan ini merupakan tanggung jawab Pemkab Inhu, namun karena juga digunakan oleh armada perusahaan, saya minta pihak perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikannya,” tegas Ade.
Ia juga menginstruksikan kepada Dinas P,U,PR untuk segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan pengangkut batu bara terkait skema kerja sama perbaikan jalan tersebut.
Dikesempatan yang sama, seorang tokoh masyarakat yang akrab disapa Juwitono, menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk ikut serta mengawal jalinten yang telah rusak parah akibat muatan truk ODOL tersebut.
Truk truk angkutan batu bara yang melebihi Over Dimensi Over Load itu selain menyebabkan kerusakan jalan, juga menghasilkan debu yang membahayakan kesehatan.
“Debu yang dihasilkan dapat mengancam kesehatan masyarakat karena mengandung partikel partikel berbahaya yang sekaligus menganggu pernapasan”, sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan Juwitono, harus ada ketegasan sikap dari pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab INHU terhadap perusahaan perusahaan tambang untuk membuat akses jalan sendiri dengan tidak lagi menggunakan akses jalan umum.
“Kita juga mendorong pemerintah Provinsi Riau segera memberikan penekanan pada perusahaan perusahan tambang tersebut dengan membuat akses jalan sendiri. Karena sesuai aturannya, mereka wajib punya akses jalan sendiri”, sebut Juwitono.
Dia juga menegaskan, bahwa truk pengangkutan yang muatannya lebih dari kapasitas, harus dikenakan sanksi.
Diketahui bersama, aksi penolakan angkutan batu bara sudah digelar beberapa kali, bahkan pekan lalu puluhan mobil besar pengangkut batu bara dihentikan massa aksi.
Demikian reporter Target Indo, Pak De melaporkan dari Kabupaten INHU Provinsi Riau.



Discussion about this post