Dharmasraya, TI – Tingginya curah hujan belakangan ini mengakibatkan bencana alam, seperti banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan. Sehingga mengakibatkan kerugian material yang cukup besar ,dan juga korban jiwa.
Terjadinya bencana tersebut. Kuat dugaan, adalah akibat ulah tangan tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Seperti dilakukannya penambangan liar. Antara lain, ilegal logging dan ilegal mining. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat ulah mereka itu. Jajaran Polres Solok Selatan, dengan sigap lakukan pemantauan terhadap perbatasan Solok Selatan dengan Dharmasraya.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi akan maraknya pelaku ilegal Logging, ilegal mining dan BBM illegal yang keluar masuk ke Solok Selatan, dari Kabupaten tetangga.
Hal ini di ungkapkan Waka Polres Solok Selatan Kompol Edi Warman, didampingi Kabag Ops Kompol Febgendri, Kasat Sabhara IPTU S.Martondang, dan Kasie Propam IPDA Dedi. S, Sabtu (28/12) kepada awak media di Pengairan Batu Bakawuik, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kompol Edi Warman mengatakan, disamping dilakukan peninjauan lapangan kami juga membentuk pos polisi tambahan pada berbagai titik yang tersebar di wilayah perbatasa.
Untuk sementara ini, katanya ada 4 titik pos polisi yang didirikan di wilayah Solok Selatan yang berbatasan dengan Dharmasraya, yakni Pos Polisi Kampung Baru, Pos Polisi BRM, Pos Polisi Sitapus dan Pos Polisi Madik, sebutnya.
“Tujuan pembentukan Pos polisi ini dilakukan adalah untuk mengantisipasi ilegal logging, ilegal mining dan BBM ilegal yang masuk ke wilayah Solok Selatan.” ujar Edi Warman.
Jelasnya, untuk sementara ini disetiap pos ditunggui sebanyak 9 orang anggota polisi Polres Solok Selatan, dan kepada setiap anggota diperintahkan untuk melakukan tindakan tegas jika seandainya ditemukan pelaku ilegal logging, ilegal mining dan BBM ilegal.
“Mungkin dalam waktu dekat, kita akan adakan razia gabungan dalam menindak pelaku-pelaku ilegal,”pungkas Edi. (TIM)
Discussion about this post