• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 26, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Guru Honorer Setubuhi Murid, Korban Sebelumnya Dihipnotis

Guru Honorer Setubuhi Murid, Korban Sebelumnya Dihipnotis
171
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pangkal Pinang (TI) – Seorang guru honorer sekolah tingkat atas di diamankan Kepolisian Pangkalpinang, Selasa (13/9/2016) siang, karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh menyetubuhi anak di bawah umur sebut saja Mawar (16) warga Pangkalpinang.

Kompol Andreas mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P mengatakan, saat ini pelaku berinisial JE (30) masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (14/9/2016), katanya.

“Kejadiannya pada Jumat, 2 September 2016 lalu, lalu dilaporkan pada 9 September sehingga setelah di lakukan pemeriksaan korban, barulah pelaku kita amankan,” ungkap Wakapolres Pangkalpinang, sebut Andreas.

Sementara, dari keterangan terhimpun, korban mengaku terperdaya oleh hipnotis pelaku sehingga hal tidak senonohpun terjadi padanya, Jumat (2/9/16)lalu.

“Korban mengaku kepada keluarganya bahwa merasakan seperti dihipnotis, sehingga hal itu terjadi,” ungkapnya.
Terkait itu, Polres Pangkalpinang juga mendatangkan saksi ahli yaitu Psikolog Kepolisian dari Polda Kepulauan Babel untuk melakukan pemeriksaan terhadap perbuatan JE (30) terhadap korbannya Mawar yang masih di bawah umur, Rabu (14/9/2016).

“Kita juga datangkan saksi ahli untuk melakukan pendalaman, jika nanti sudah rampung maka status pelaku akan kita naikan,” jelas Andreas.

Menurutnya, pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman dari 5 sampai 15 tahun penjara.

“Bahkan sesuai undang-undang itu pada pasal 82 ayat 2, pelaku dapat ditambah sepertiga masa hukumannya karena memiliki profesi sebagai pendidik,” tegasnya.

Hingga saat ini, pelaku masih di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Pangkalpinang, pungkasnya (*)

Previous Post

Minta Nikah Lagi, Oknum TNI Bunuh Istri sendiri

Next Post

Gagas Gerakan Pejuang K3, Camat Ini Rogoh Kocek Pribadi

Next Post
Gagas Gerakan Pejuang K3, Camat Ini Rogoh Kocek Pribadi

Gagas Gerakan Pejuang K3, Camat Ini Rogoh Kocek Pribadi

Wawako : Penggunaan Dana KMK Mesti Dipertanggungjawabkan

Wawako : Penggunaan Dana KMK Mesti Dipertanggungjawabkan

Gunung Arjuno, Gunung Tertinggi Ke Empat Di Pulau Jawa

Gunung Arjuno, Gunung Tertinggi Ke Empat Di Pulau Jawa

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP