Sumsel, TI – Bisa membawa petaka bila tidak hati-hati menulis komentar atau membuat status di medsos, karena bisa berujung dihajar atau di babak belur oleh pihak yang merasa dirugikan. Seperti hal nya yang dialami Arwan Saputra. Dirinya dikeroyok hingga bonyok, lantaran ada pihak yang merasa tersinggung dengan status yang dibuatnya.
Adalah Diman, bersama dua rekannya yakni Maulana (22) dan Masudi (25). Merekaa mengeroyok Arwan saputra (25) hingga babak belur, karena merasa tersinggung dengan status yang dibuat Arwan Saputra di médsos atau akun miliknya. Saat ini, para pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Keruh.
Sebelumnya Diman Cs juga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Arwan Saputra pada hari Sabtu (06/01) lalu, sekitar pukul 16: 00 wib di Desa Kramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh.
Akibat perbuatan main hakim sendiri oleh para pelaku tersebut, korban dihadiahi luka memar dan bengkak di pelipis mata sebelah kiri serta mengalami benjol dibagian kepala.
Sangat tidak terima dengan perlakuan para pelaku. Korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Keruh dengan nomor:LP/ B-01/I/2018/SD/Muba/Sek Sungai Keruh tanggal 16 januari 2018.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin menerangkan, jajarannya telah berhasil mengamankan Diman Cs, warga Desa Kramat Jaya yang diketahui telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Arwan Saputra.
Motif pelaku di karenakan tersinggung oleh kata- kata korban di media sosial. “Pada hari sabtu tanggal 06 Januari 2018 sekira pukul 16.00 wib. Bertempat di halaman rumah tepatnya di talang bilik panjang dusun VI Desa Kramat Jati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba. Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan”, sebut dia.
Pelaku yang bersama sama mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya mereka di rumah korban, ketiga pelaku langsung memukul dengan menggunakan tangan dan kaki secara berulang. Sehingga korban terjatuh.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian pelipis mata sebelah kiri. Selain itu dirinya juga mengalami benjol benjol di bagian kepala.
“Dalam kesempatan ini pula, kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat. Agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai menimbulkan permasalahan bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkap kapolsek.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Keruh, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.**
Discussion about this post