Ketapang, targetindo.com– Bertempat di hotel Aston Cafe Royal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengadakan Silahturahmi, Sabtu (29/7/2017).
Tujuan pertemuan silahturahmi nan di ikuti oleh Ketua, serta perwakilan delapan LSM yang resmi tersebut sekaligus untuk membahas pembentukan nama wadah dan tempat sekretariat bersama.
“Ya, tadi kita telah putuskan bersama dan resmi membentuk dengan nama Forum Komunikasi (FK) LSM Kabupaten Ketapang,KalBar”, kata, Hikmat Siregar Sekjen LSM.Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) Ketapang, selaku Inisiator Kegiatan.
Lebih lanjut dikatakan, rencana FK LSM akan berkantor di Jalan DI. Panjaitan Ketapang No. 88 lantai 2.
“Nanti ditempat itu walaupun satu atap kita akan bikin delapan kamar untuk masing masing tempat LSM yang telah terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Ketapang”, ujar, Hikmat.
Selain itu, Ia juga mengajak para LSM Lainya yang ada diKetapang untuk bergabung, dan dirinya menghimbau supaya terlebih dahulu mendaftar Ke Kesbangpol dan Linmas.
Menurut Hikmat, terbentuknya organisasi Forum Komunikasi LSM Kabupaten Ketapang ini merajuk pada Keppres RI No.74 Tahun 2010 Pasal 9 Ayat. 1. Dengan tujuan Forum Komunikasi LSM Kabupaten Ketapang ingin meningkatkan komunikasi baik sesama LSM maupun terhadap Pemerintah Daerah Ketapang.
Adapun delapan LSM yang sudah resmi terdaftar diKesbangpol dan Linmas Ketapang serta resmi bergabung di Forum Lintas LSM, dikatakan Hikmat Siregar yakni,
1) LSM Khatulistiwa Kota Kita
2) LSM Peduli Kayong
3) LSM Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Polri)
4) LSM Solidaritas Insan Penulis dan Wartawan Tanjung (Sipewarta)
5) LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK)
6) LSM Aliansi Indonesia
7) LSM Peran Serta Masyarakat Indonesia (Permata)
8) LSM Aspirasi Rakyat Arus Bawah (Aspiraba). (AgsH)
Discussion about this post