Padang, Target Indo – Pemko Padang melalui Kadis Pasar Kota Padang, bahwa untuk mempermudah layanan bagi para pedagang dalam melakukan transaksi jual beli dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Pemerintah Kota Padang akan menjadikan Pasar Lubuk Buaya Kota Padang sebagai pasar induk.
Hal tersebut disampaikan Endrizal SE,M.Si, menyikapi aspirasi masyarakat yang menginginkan pembenahan pasar lubuk buaya Padang.
Lebih lanjut Endrizal menjelaskan, selama ini masyarakat yang berasal luar Kota Padang, seperti Pariaman dan Bukittinggi yang ingin berbelanja ataupun memasok barang kecenderungannya harus ke pasar raya Padang sebagai pasar induk yang lebih besar.
Agar lebih efektif dan efisien, pasar lubuk buaya Kota Padang akan dijadikan sebagai pasar induk, sehingga masyarakat dari daerah lain yang ingin berbelanja atau mendatangkan barang tidak terpokus hanya di pasar raya Padang. Dengan demikian terjadi perputaran perekonomian secara besar di Kota Padang.
Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan “Kita sudah minta bantuan kepada Kementrian Perdagangan dan beberapa para ahli pada 3 bulan yang lalu, bahwa Kota Padang butuh kehadirannya Pasar Induk, maka untuk itu Pasar Lubuk Buaya salah satunya, tinggal lagi bagaimana peningkatannya, “ ujar Wako.
Mahyeldi Ansharullah menambahkan, jika pasar induk di lubuk buaya tersebut terealisasi, Pemko Padang akan menghubungkan pasar tersebut dengan terminal bus antar kota dan antar provinsi yang berlokasi di anak Air Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, sehingga akses transportasi masyarakat menuju pasar akan lebih mudah.
Sementara itu, PT. Duo Dafari selaku Pelaksana pembangunan tangga pasar Lubuk Buaya, yang akrab disapa Effan menyebutkan, tangga untuk pasar bertingkat saat ini mempunyai kedudukan penting karena membawa prestise bagi pengunjung (dengan menggunakan berbagai variasi design sesuai kebutuhan).
Tetapi sekarang bila membuat bangunan disertai tangga sudah bukan barang kemewahan lagi. Ini tidak lain karena keterbatasan lahan maka pengembangannya harus ke atas dan pasti memerlukan tangga. Tangga harus memenuhi syarat-syarat antara lain: Dipasang pada daerah yang mudah dijangkau, Mendapat penerangan yang cukup terutama siang hari, Bentuk/dimensi tangga sesuai dengan ukuran langkah normal serta dipertimbangkan untuk pengangkutan barang/perabot, dan berbentuk sederhana dan layak dipakai
Sudut tangga yang mudah dijalani dan efisien sebaiknya mempunyai kemiringan maksimal ± 40º. Jika mempunyai kemiringan lebih dari 45º pada waktu dilewati akan berbahaya terutama dalam arah turun. Agar supaya tangga tersebut nyaman dilewati, ukuran optrade (tegak) dan aantrede (mendatar) harus sebanding. Papar Effan(Red).
Discussion about this post