Berita Kriminal, Minang News – Empat pengedar narkoba ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (2/12) pukul 16.30 WIB. Para pengedar ini ditangkap dilokasi yang berbeda. Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, empat pengedar narkoba itu ditangkap di wilayah Jakarta Pusat. Mereka ialah Rohadi, Hasan Basri, Ali Muriadi, dan Manyur.
“Mereka ditangkap secara serentak di tempat yang berlainan pada hari yang sama. Itu hasil kerja sama antarpolsek di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Suyanto.
Dari keempat tersangka, petugas memperoleh sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ponsel. Dari tangan Rohadi alias Ega didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,40 Gram di dalam bekas bungkus rokok dan sebuah ponsel. Sedangkan dari tangan Hasan Basri alias Jun, terdapat tiga plastik klip berisi sabu berat 0,2 gram.
Sementara itu, sepuluh plastik klip berisi sabu seberat 3,5 gram, juga ditemukan dari tangan Ali Muladi dan satu unit ponsel.
“Dari tangan Manyur, kami sita barang bukti 24 plastik klip berisi sabu berat 25 gram, satu cangklong, satu unit ponsel, dan satu unit timbangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan saat ini keempat pelaku sudah diselkan Polres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post