JAKARTA – Brigjen Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengatakan pihaknya masih mengejar empat orang yang menjadi bagian dari sindikat gesek tunai.
Sebelumnya, penyidik berhasil menangkap tiga pelaku dalam sindikat ini, yang seluruhnya merupakan warga Bandung yakni RF (46), YAE (25) dan MY (32).
Diketahui, selama dua tahun lebih beraksi, komplotan ini sangat meresahkan warga negara asing yang bingung karena kehilangan uang atau mendapat tagihan dari bank mereka. Padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi penarikan.
“Jumlah pelaku ada tujuh orang, tiga sebelumnya sudah kami amankan. Masih ada empat DPO yang sudah diketahui identitasnya yakni DN, PJ, EZ, dan ST,” ungkap Agung, Sabtu (11/6/2016).
Pencarian dilakukan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka. Para pelaku ini bisa kompak menguras uang milik warga negara asing lantaran bisnis yang mereka jalankan yakni usaha toko sepatu di Bandung, mengalami kerugian.
“Para pelaku ini awalnya wirausaha, punya toko sepatu di Bandung tapi karena tidak laku akhirnya mereka merencanakan melakukan kejahatan gesek tunai,” ungkap Agung.
Mantan Wakir Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus ini melanjutkan dari hasil kejahatan itu, para pelaku mempergunakan untuk membeli sejumlah tanah di berbagai kota besar di Pulau Jawa. Bahkan mereka juga bisa membeli beberapa mobil dan rumah tinggal.
“Hasil kejahatan mereka akan ditelusuri dan dilakukan penyitaan. Kami kejar juga pencucian uangnya,” tegas Agung.
Atas kejahatan ini, Agung mengimbau pada para nasabah untuk hati-hati dan selalu melakukan pengecekan berkala pada pihak bank apabila ditemukan adanya transaksi mencurigakan. (**)
Discussion about this post