Targetindo.com, Jakarta ~ Putri Candrawathi sempat meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka RR membersihkan barang milik Yosua. PC meminta menggunakan disinfektan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang milik Yosua.
Hal tersebut diungkapkan Richard saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022). Duduk sebagai terdakwa, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Richard mengatakan, setelah Richard menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, dia sudah mendapati barang Yosua tidak ada di kamar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling. Rupanya barang-barang Yosua sudah dipindahkan ke ruang ajudan di rumah dinas yang juga TKP pembunuhan di Duren Tiga.
“Siap saya jelaskan setelah beberapa kejadian itu, pada saat itu saya lagi diperiksa di Mabes, jadi saya nggak tahu ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing dikarduskan. Lalu barang itu diantar ke pos ajudan yang di Duren Tiga,” Kata Richard di ruang sidang, Rabu (30/11).
“Saya tanya ke Agus atau Kodir kalau tidak salah, ‘Om, ini barang-barang di mana?’ Karena kan barang-barang almarhum kebanyakan di Saguling. ‘Sudah Om, sudah di-packing, sudah dibawa ke posko di Duren Tiga,” Imbuhnya.
Beberapa hari setelah itu, Putri Candrawathi lanjut memanggil Richard dan Bripka RR untuk membawa kembali barang tersebut ke rumah pribadi di Saguling.
“Ibu itu memanggil kami bertiga, saya, Bang Ricky, dan Om Kuat ke lantai dua, Saguling. Lalu ibu Putri ini bilang ke saya sama Ricky, ‘Dek, nanti kalian berdua pergi pakai mobil ke posko, ambil barang-barang almarhum, bawa lagi ke rumah Saguling, nanti naikkan lagi ke lantai dua ruang kerja,” Jelasnya.
Saat itu Richard belum mengetahui alasan pemindahan barang-barang tersebut. Richard menyebutkan saat itu PC hanya memerintahkan dia dan Bripka RR untuk menggunakan sarung tangan saat memindahkan barang tersebut. Selain itu, dia diperintahkan untuk me-laundry baju milik Yosua.
“Saya saat itu belum tahu tujuannya apa. Pergilah saya sama Bang Ricky saat itu, ambil barang pakai mobil sampai antar ke lantai dua. Baru Ibu bilang, ‘nanti pakai sarung tangan, ya’, sarung tangan karet sama Om Kuat juga. Kami bertiga disuruh Ibu PC untuk membersihkan barang almarhum ini, di-laundry untuk baju-bajunya jadi diplastikkan,” Kata dia.
Lebih lanjut, PC memerintahkan Richard dan Bripka RR untuk menggunakan disinfektan dan hand sanitizer terhadap barang-barang Yosua yang lain. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. Sebab, lanjut Richard, PC mengatakan Sambo sempat memegang barang-barang tersebut.
“Itu kita disuruh pakai disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan baju barang-barang dia dan dompet disuruh sama Ibu. Kata Ibu, Bapak sempat memegang barang-barang almarhum, jadi mau menghilangkan sidik jari Pak FS,” Ungkapnya.
Eliezer dalam sidang ini menjadi saksi terkait perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Eliezer juga jadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Discussion about this post