• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

DPRD Sijunjung Setujui Rancangan Perubahan APBD Jadi Perda

DPRD Sijunjung Setujui Rancangan Perubahan APBD Jadi Perda
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sijunjung, TI – Setelah melalui rapat paripurna sejak Rabu (10/7), akhirnya DPRD menerima dan menyetujui rancangan perubahan Anggaan Pendapaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 dijadikan Perda.

Dalam perubahan APBD yang sudah ditetapkan jadi Perda, pendapatan bertambah dari Rp973.387.330.916 menjadi Rp1.010.775.886.824. Sementara belanja naik dari Rp1.023.992.936.367 menjadi Rp1.108.562.216.238. Sehingga defisit setelah perubahan sebesar Rp97.786.329.414.

Defisit Rp97.786.329.414 akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Rp110.786.329.414 melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp106.038.563.536, penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp1,5 miliar dan penerimaan kembali penyertaan modal Rp3.247.765.878 serta dengan pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal Rp11,5 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp1,5 miliar.

Penerimaan dan persetujuan rancangan perubahan APBD jadi Perda, terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Bulan Bintang Restorasi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrat, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Selasa (23/7) sore, di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS Gerindra; Syofian Hendri, juru bicara Fraksi Partai Golkar; Mukhlis Rasyid, juru bicara Fraksi PAN; Aprisal Putra Bungsu, sekretaris Fraksi Bulan Bintang Restorasi; Sukardi, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Mukhlis, SHI dan juru bicara Fraksi Partai Demokrat; Ferli Wiranata Anas.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yusni Darti, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, unsur Forkopimda, Sekdakab; Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Selain menyetujui rancangan perubahan APBD ditetapkan jadi Perda, keenam Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Masukan, saran dan harapan yang disampaikan DPRD, antara lain, secara keseluruhan belanja daerah Kabupaten Sijunjung yang semula Rp1.023.992.936.367 meningkat menjadi Rp1.108.562.216.238 (naik 8,18 persen).

Kenaikan belanja daerah ini harus dikawal oleh pimpinan daerah selaku pemegang pimpinan tertinggi di Kabupaten Sijunjung, supaya pembangunan yang direncanakan terlaksana secara efektif sesuai dengan dokumen perencanaan, seperti RPJP/RPJM dan KUPA serta berdampak langsung terhadap masyarakat.

Disamping menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar, sehubungan dengan akan berakhirnya masa bakti DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2014-2019, 13 Agustus mendatang, dengan suara serak dan air mata berlinang, Mukhlis Rasyid juga mohon pamid serta minta maaf kepada pemerintah daerah dan anggota dewan kalau seandainya ada kesalahan yang dilakukan selama 17 tahun (empat periode) bergaul, baik disengaja mau pun tidak.

Penetapan rancangan perubahan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Yusni Darti dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan Irwandi. (sijunjung.go.id)

Previous Post

DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Pleno KUA dan PPAS “Defisit dan SiLPA Inpas”

Next Post

DPRD Sijunjung Setujui Ranperda RPIK Jadi Perda

Next Post
DPRD Sijunjung Setujui Ranperda RPIK Jadi Perda

DPRD Sijunjung Setujui Ranperda RPIK Jadi Perda

KPU Serahkan Hasil Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih ke Pemerintah Daerah

KPU Serahkan Hasil Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih ke Pemerintah Daerah

Kota Padang Sabet 2 Penghargaan, Kota Layak Anak dan Puskesmas Ramah Anak

Kota Padang Sabet 2 Penghargaan, Kota Layak Anak dan Puskesmas Ramah Anak

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/