Padang, Targetsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Padang akan mendorong pemerintah kota memfungsikan kembali kawasan Delta Malvinas untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Delta Malvinas seluas lebih kurang 24 hektar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Padang Erisman dalam berbincang bersama awak media saat memperkenalkan hotel kedua miliknya.
Dikatakan, Saat ini kawasan Malvinas dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian dan sebagainya. Bangunan yang ada di dalam kawasan itu dikatakan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saat ini kawasan Malvinas digunakan sebagai pemukiman, kebun, dan lahan pertanian lainnya. Bangunan berupa perumahan yang terdapat didalamnya merupakan bangunan liar dan tidak memiliki IMB, sebagian besar digunakan sebagai pondok ladang dan tidak ditempati secara tetap,” katanya.
Lebih disampaikan, Kawasan Malvinas dengan luas 24 ha memiliki potensi lahan yang cukup baik jika di alihfungsikan sebagai RTH atau bentuk lain. Apalagi sekarang di kawasan ini makin berkembang memiliki akses transportasi yang memadai, dan jika dilakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan dengan baik akan sangat berpotensi untuk kawasan wisata.
“Dengan demikian, akan tersedia wahana pendidikan alam, tempat olahraga atau objek wisata lainnya dan bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Hotel Syariah
Pada kesempatan itu Erisman juga mempromosikan hotelnya. Dikatakan, d’Have Hotel adalah hotelnya yang kedua, dibangun di Jalan Berok Raya Jembatan Lama, Siteba tepat di pinggir sungai Batang Kuranji. Pembangunan hotel di lokasi tersebut menurutnya tidak sekedar berorientasi kepada keuntungan tetapi lebih kepada pemerataan pembangunan di Kota Padang.
Hotel d’Have mengusung konsep syariah ini berhadapan langsung dengan sungai yang bersih, aliran Batang Kuranji. Dan terletak tidak jauh dari Delta Malvinas, sehingga alam sekitarnya sejuk dan indah dipandang mata,” ujarnya.
Selain itu, hotel ini juga jauh dari kesibukan dan kebisingan aktivitas kota. “Mengembalikan kawasan Delta Malvinas sebagai RTH atau penggunaan lainnya seperti kawasan wisata alam dan lain sebagainya,” ungkap Ketua DPRD, Erisman. (**)
Discussion about this post