Sijunjung, TI – Camat Sijunjung Khalfian Nuraflis, resmikan pemakaian Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, yang berlokasi di Jorong Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Selasa (16/1).
Dalam acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kemenag Sijunjung, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), Anggota DPRD kabupaten Sijunjung Nasri AR, walinagari sekecamatan Sijunjung, Kepala Puskesmas Sijunjung dan Gambok, selanjutnya Kepala UPTD yang ada di kecamatan setempat serta Dharmawanita KUA
Sebelumnya kantor KUA ini berada di Muaro Sijunjung, depan Kantor Pengadilan Agama kabupaten setempat.
“Dengan dekatnya keberadaan Kantor KUA yang baru ini dengan Kantor Camat Sijunjung, diharapkan bisa meningkatkan kinerja, pelayanan dan koordinasi dengan pihak kecamatan Sijunjung,” ujar, Camat Khalfian Nuraflis, dalam sambutannya.
Ditambahkan,” Mungkin selama ini masyarakat kita yang berurusan ke kantor KUA dan kantor Camat, terasa agak jauh, dengan adanya kantor KUA yang baru ini, masyarakat kita sudah dekat dan mudah berurusan, artinya pelayanan bisa lebih baik lagi,” imbuh, camat.
Kemudian Kepala KUA kabupaten Sijunjung, Bujisar, mengatakan,” Kita ucapkan terima kasih banyak kepada Kemenag, dengan dibangunnya kantor KUA ini, karena kita sudah lama sekali meminta kantor baru tersebut, selama ini masyarakat Sijunjung, kalau mau berurusan ke kantor KUA, mereka harus ke Muaro Sijunjung yaitu di Ibukota kabupaten, kantor ini adalah kantor KUA kecamatan Sijunjung, bukan kantor kabupaten,” ujarnya sembari bercanda.
Kantor KUA ini dibangun di Jorong Tanah Bato, Nagari Sijunjung, sekitar lebih kurang 100 meter dari kantor camat, dengan luas tanah 1035 M2.
Kantor ini dibangun dua tahap, yaitu tahap pertama tahun anggaran 2016 yaitu pembebasan lahan, serta pondasi sekeliling pagar, dengan dana Rp. 250 juta.
Kemudian tahap kedua tahun anggaran 2017 untuk pembangunan kantor dan pagar sebesar Rp.1,1 Miliar.
Mediacerdas.com
Discussion about this post