• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 2, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Dibujuk Agar Ayahnya Bebas, Anak Tersangka Ungkap 2 Kali Disetubuhi Kapolsek

Dibujuk Agar Ayahnya Bebas, Anak Tersangka Ungkap 2 Kali Disetubuhi Kapolsek
172
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Gorontalo – Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, diduga telah 2 kali disetubuhi anak seorang tersangka yang tengah dipenjara, wanita berinisial S (20). Iptu IDGN diduga melakukan aksi bejatnya itu di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S.

 

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” ujar S dalam pengakuannya yang diterima detikcom, Senin (18/10/2021).

 

 

Seperti dilansir detik.com, S mengungkapkan, awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.

 

S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi Iptu IDGN dengan janjinya akan membebaskan ayah S dari penjara dan terus melancarkan bujuk rayunya.

 

“Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau,” kata S.

 

Setelah memperkosa S pertama kalinya, oknum polisi tersebut malah tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S sejumlah uang.

 

“Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” ungkap S.

 

S yang belum mendapat janji dari Iptu IDGN agar ayahnya bebas malah diajak bertemu kedua kalinya di hotel. Pemerkosaan pun kembali terjadi.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi akan memeriksa S terkait pengakuannya yang 2 kali diperkosa oleh Iptu IDGN.

 

“Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, dilansir detik.com Senin (18/10).

 

Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun video tersebut sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.

 

“Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin,” ucapnya.

Previous Post

Ketua Majelis Hakim yang Hukum 2 Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Rp 114 Miliar di Bengkalis, Berikut Rekam Jejak Putusan Korupsi Lilin Herlina

Next Post

Terkait Kebakaran Ruang Gizi RSUD, Begini Tanggapan Kepala Toto, Kabila – Gorontalo

Next Post
Terkait Kebakaran Ruang Gizi RSUD, Begini Tanggapan Kepala Toto, Kabila – Gorontalo

Terkait Kebakaran Ruang Gizi RSUD, Begini Tanggapan Kepala Toto, Kabila – Gorontalo

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Monitoring Pos PPKM di Desa binaan

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Monitoring Pos PPKM di Desa binaan

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Monitoring Vaksinasi di Desa Binaan

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Monitoring Vaksinasi di Desa Binaan

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP