• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Dalam Sebulan, Polres Loteng Ungkap 148 Kasus Dengan 135 Tersangka

Target Admin by Target Admin
Agustus 9, 2021
in BERITA TERBARU, PERISTIWA
0
Dalam Sebulan, Polres Loteng Ungkap 148 Kasus Dengan 135 Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Polres Lombok Tengah – Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap beberapa kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah kecamatan Praya dan Kecamatan Pujut.

 

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana mengatakan, dari kasus Curat yang diungkap, berhasil diamankan 9 tersangka.

 

“Dari kasus Curat di wilayah kecamatan Praya dan kecamatan Pujut, kami berhasil mengamankan 9 tersangka,” ungkap Wakapolres saat Press Release Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulanan di depan ruang Sat Reskrim Polres Lombok Tengah didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Kuta da Kasi Humas, Senin (09/8/2021).

 

Kegiatan pengungkapan kasus kali ini, lanjutnya, ditujukan dengan sasaran pemberantasan tindak pidana yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

 

“Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain 2 unit sepeda motor, 4 unit AC, 4 buah lemari es dan 4 buah televisi,” sebutnya.

 

Kompol Ketut menegaskan, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara continue dan konsisten.

 

“Kami himbau kepada masyarakat agar bersama-sama melaksanakan kehidupan bermasyarakat yang baik dengan cara ikut berpartisipasi dan ikut serta membantu aparat kepolisian dalam hal memberantas kasus – kasus tindak pidana yang ada di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, dalam pengungkapan kasus, Polres Lombok Tengah mendapat Rengking 3 sepulau Lombok. Adapun data ungkap KRYD tahun 2021 sebanyak 148 kasus dengan tersangka sebanyak 135 orang.

Previous Post

Polresta Mataram Laksanakan “Keroyok Covid-19” Di Pasar ACC Ampenan

Next Post

Jelang HUT RI KE-76, Patroli Gabungan Di Alas Ajak Warga Tingkatkan Nasionalisme & Protokol Kesehatan

Next Post
Jelang HUT RI KE-76, Patroli Gabungan Di Alas Ajak Warga Tingkatkan Nasionalisme & Protokol Kesehatan

Jelang HUT RI KE-76, Patroli Gabungan Di Alas Ajak Warga Tingkatkan Nasionalisme & Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP