Aceh, TI – Diduga mencuri dua unit baterai lampu jalan tenaga surya di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Dua pemuda asal Kota Lhokseumawe diamankan polisi, Kamis (1/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
Keduanya adalah SF (26) warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dan SL (34) warga Kecamatam Muara Satu, Lhokseumawe yang berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Kota Lhokseumawe.
Akibat ulah kedua pelaku ini, lansung ditangkap saat sedang membawa hasil curiannya, yakni 2 unit Power Baterai Cas Tata Surya jenis JXH 100 – 12V 100 Ah dengan becak mesin.
“Ada satu lagi rekannya yang berhasil melarikan diri.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo, Selasa (2/3/2018).
Lanjut Kapolsek, saat diintrograsi keduanya mengaku telah melakukan tindak kejahatan yang sama sebanyak dua kali di Kecamatan Baktiya.
Discussion about this post