Sijunjung, TI – Bertempat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung digelar Kegiatan Pleno Hasil Verifikasi ODF (Open Defecation Free) SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan ), sekaligus pembacaan komitmen hasil verifikasi Kabupaten Sijunjung menuju 100% kepemilikan jamban tahun 2020/2021, Rabu (5/2/20).
” Proses pleno verifikasi ODF adalah buah dari komitmen kerjasama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha dan tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara bertahap dan bersinergi dalam rangka mewujudkan Sijunjung ODF 2019 yang merupakan hasil verifikasi pembuktian kepada masyarakat tentang seberapa besar capaian dan perubahan perilaku yang terjadi terhadap STBM tersebut,” jelas Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Syafwan, M.KM.
Verifikasi yang sudah dilaksanakan oleh tim yaitu pilar stop buang air besar sembarangan dan berdasarkan data hasil verifikasi itu masyarakat kabupaten sijunjung yang buang air besar sembarangan dinyatakan Nol mulai dari tingkat jorong sampai tingkat provinsi dan merupakan kabupaten pertama di provinsi sumatera barat yang sudah 100% akses sanitasi setelah tiga kota yang sudah 100% akses jamban yaitu kota payakumbuh, kota solok dan kota padang panjang, sambungnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati, Yuswir berharap semua pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, pelaku usaha dan semua organisasi kemasyarakatan dapat mendorong percepatan kepemilikan jamban bagi masyarakat sebagai komitmen mewujudkan sanitasi yang layak dan aman, yang merupakan bagian tujuan pembangunan berkelanjutan dan program pemberantasan stunting di Kabupaten Sijunjung.
Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan komitmennya dalam bentuk anggaran dan kegiatan tersebut.
Di samping itu Sekda Sijunjung, Zefnihan, AP, M.Si selaku pimpinan rapat pleno ODF menyampaikan komitmen menuntaskan 7493 KK yang masih menumpang (sharing) agar di tahun 2021 sudah memiliki jamban di masing – masing rumah.
” Nagari mengalokasikan dana nagari atau desa untuk pembangunan jamban keluarga, pemangku kebijakan memastikan anggaran untuk sanitasi layak dan aman tersedia pada perubahan anggaran tahun 2020 serta mewujudkan kabupaten sijunjung menjadi kabbupaten STBM dengan lima Pilar di tahun 2024,” imbaunya.
Turut dihadiri Sekdakab, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, forkopimda, direktur PKBI Sumatera Barat, Kepala OPD , Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kepala BUMN, Baznas, BUMD, Camat, Pimpinan Puskesmas, Wali Nagari.
sijunjung.go.id
Discussion about this post