Dharmasraya, TI – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran untuk kembali meliburkan pelajar tingkat TK/Paud, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA selama 2 hari yakni pada tanggal 20-21 September 2019.
“Penambahan libur itu berkenaan dengan belum membaiknya kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya berdasarkan hasil Data Air Visual tercatat pada angka 180 AQI US (tidak sehat). Sehingga perlu diantisipasi meningkatnya kunjungan kasus ISPA di Puskesmas dan Rumah Sakit, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,” dalam Surat Edarannya, Kamis, 19 September 2019.
Dijelaskan bahwa libur tersebut hanya untuk pelajar saja, sementara Kepala sekolah serta Majelis Guru diminta tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.
Selain itu, disampaikan juga pada Wali Murid untuk tetap mengawasi putra putri mereka untuk tidak keluar rumah selama libur berlangsung guna menghindari bahaya kabut asap.
“Meski libur sekolah, pelajar diimbau untuk tetap belajar mandiri melalui materi pembelajaran yang sudah diberikan guru selama libur dan diawasi orang tuanya,” ulasnya.
Terakhir, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan kesehatan anakanak dengan memperbanyak konsumsi air mineral dan buah-buahan.(**)
Discussion about this post