Sudah tugasnya sebagai anggota polisi untuk menjaga masyarakat dari berbagai ancaman. Namun, apa jadinya bila seorang polisi justru menjadi selingkuhan istri orang. Hal ini tentu sangat memalukan diri sendiri dan institusi.
Hari Purwanto mengetahui istrinya berselingkuh dengan salah seorang personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berpangkat perwira menengah berinisial Kompol SY. Begitu mengetahui, Hari melaporkannya ke Propam Polda Sumsel.
Hari mencurigai perselingkuhan istrinya berinisal RK, sejak beberapa tahun terakhir. Kecurigaannya itu terbongkar pada pertengahan Februari 2016 lalu. Lantaran Kompol SY kerap memberi pesan mesra dan mengirimkan foto penis kepada istri Hari.
“Saya baca dan lihat sendiri kata-kata mesranya. Ada juga foto berduaan. Saya emosi pas lihat ada foto kemaluan yang dikirim SY itu,” kata Hari usai melapor di Propam Polda Sumsel.
Mendengar pengakuan istrinya, Hari menjadi kaget. Karena perselingkuhan itu telah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Setelah mendapat pengakuan istrinya, Hari meminta Kompol SY untuk datang ke rumahnya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Permintaan itu langsung dipenuhinya.
Pada pertemuan itu, Kompol SY mengakui perbuatannya. Sebagai bentuk penyesalan dan minta maaf, terlapor membuat surat pernyataan berisi tidak akan mengganggu istri pelapor lagi dan mengulanginya.
Janji polisi itu ternyata palsu, dan dia tidak komitmen. Istri Hari dan Kompol SY ternyata masih main serong. Mengetahui masih adanya perselingkuhan, Kompol SY akhirnya dilaporkan.
“Tapi, mereka masih berselingkuh juga. Dia (Kompol SY) langgar perjanjian itu. Makanya saya adukan,” terangnya, Jumat (6/5) kepada wartawan.
Discussion about this post