• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Desember 11, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Berikan Suasana Aman Bagi Masyarakat, Sijunjung Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Berikan Suasana Aman Bagi Masyarakat, Sijunjung Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye
188
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Muaro, TI – Tim terpadu yang di koordinator oleh Sat Pol PP dan Damkar, berserta beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Perizinan satu Pintu, Kesbang Pol, Polres Sijunjung  dan Kodim 0310/SSD. Melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye, dimana pada sekarang ini sudah memasuki masa tenang.

Hal itu di lakukan adalah untuk memberikan suasana aman bagi masyarakat menjelang tanggal 09 Desember 2020 nanti.

Kegiatan tersebut berlandaskan pasal 31 peraturan komisi Pemilihan Umumum No 11 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Serta surat KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor : 399/PL.014-SD/13/Pro/XII2020. Perihal Pembersihan Alat Peraga Kampanye.

Dalam kegiatan ini dibagi dalam 4 tim yang bergerak ke utara, selatan serta pusat kota.

Saat akan melakukan kegiatan itu, sebelumnya di adakan apel di depan kantor SATPL- PP.  Pada jam 14.00 WIB. Dalam pelaksanaannya Dinas perhubungan membawa mobil crane untuk melepaskan baliho yang tinggi. Semua alat peraga Kampanye akan di kumpulkan di Kantor KPU Sijunjung.**

Previous Post

Peringkat I Dalam Ajang Koperasi Berprestasi Tingkat Sumbar, Diraih KPRI Ikhlas Beramal Sijunjung

Next Post

Mensos Juliari Batubara Resmi Menyandang Status Tersangka di KPK

Next Post
Mensos Juliari Batubara Resmi Menyandang Status Tersangka di KPK

Mensos Juliari Batubara Resmi Menyandang Status Tersangka di KPK

Rais Mustasyar DUTI Berharap Umat Islam Tidak Terpancing dalam Mengambil Sikap Yang Bisa Merugikan Diri dan Agama

Rais Mustasyar DUTI Berharap Umat Islam Tidak Terpancing dalam Mengambil Sikap Yang Bisa Merugikan Diri dan Agama

Advokasi Stunting 2020 Dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin

Advokasi Stunting 2020 Dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP