Padang, targetindo.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang memperoleh piagam penghargaan atas prestasi pencapaian Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pejabat Sementara Walikota Padang, Alwis usai upacara bendera gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di GOR H. Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Senin, 19 Februari 2018. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Damkar Hendrizal Azhar.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencapai target retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran 100 persen, sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ini semua berkat kerja keras kawan-kawan,” ujar Hendrizal, didampingi Plt. Kepala Bidang Potensi dan Pengujian Amrizal Rengganis.
Ia mengatakan, pada tahun 2017, target retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran adalah Rp 800 juta. Menurutnya, berdasarkan laporan petugas di lapangan, memang ada juga kendala berupa penolakan objek retribusi. Namun setelah mereka diberikan sosialisasi, mereka memahaminya.
“Ada juga yang menolak membayar, tetapi setelah kita lakukan pendekatan, mereka mau membayar. Sebenarnya tergantung kita dalam memberikan pemahaman. Sebab, setelah kita berikan pemahaman, akhirnya mereka memahaminya. Alhamdulillah, kita berhasil mencapai target 100 persen itu,” terangnya.
Sementara itu, Pjs Walikota Padang, Alwis mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi OPD yang diberi tanggungjawab mengumpulkan retribusi. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan retribusi agar maksimal untuk pembangunan.
“Penghargaan ini sebagai bentuk motivasi, sehingga target retribusi bisa tercapai, bahkan bisa melebihi,” ungkapnya.
Discussion about this post