Jambi, TI — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerjasama dengan Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatera dan Polda Jambi, memusnahkan barang bukti hasil operasi penegakan Hukum yang diamankan selama 3 tahun terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar di Halaman Kantor BKSDA Jambi. Selama ini, pengungkapan sebanyak 20 kasus pemburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi, telah berhasil. Dari kasus yang berhasil diungkap oleh petugas, terdapat sekitar lebih dari 35 tersangka yang diamankan.
Hasil dari press Release yang di sampaikan BKSDA, ada beberapa jenis satwa liar telah diamankan, baik yang hidup maupun yang mati. Seperti kulit harimau sumatera sebanyak 8 lembar, taksidermi (Offset) Harimau Sumatera sejumlah 3 buah, Offset kepala berbagai jenis Rusa dan satwa lainnya sebanyak 7 buah, dua set tulang-belulang harimau sumatera dan tiga buah gading Gajah Sumatera.
Barang bukti satwa yang dilindungi tersebut diamankan dari operasi tangkap tangan dibeberapa wilayah Provinsi Jambi, seperti Muara Bungo, Sengeti, Tebo, Bangko, Sarolangun, Muara Bulian dan Kota Jambi.
Sementara, untuk satwa liar yang sudah dalam keadaan mati selanjutnya akan dimusnahkan, sedangkan untuk satwa liar yang disita dalam keadaan hidup sudah dilepas liarkan dibeberapa kawasan konservasi yang ada di Provinsi Jambi.
Direktur Konsevasi Keanekaragaman hayati Ditjen KSDAE Kementrian Lingkungan Hidup Bambang Dahono Adji, berharap agar peran aktif masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan untuk bersama-sama saling menjaga dan mengawasi kinerja pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Supaya kasus perburuan satwa liar tersebut yang sudah masuk dalam proses persidangan dapat menghasilkan vonis setimpal dengan kelakuannya.
“Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE KLHK RI mengintensifkan kegiatan patroli sapu jerat serentak di semua wilayah konversi di Pulau Sumatera. Sejumlah temuan jerat di Provinsi Jambi dan Riau turut dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan ini,” pungkasnya. (ratno)

Discussion about this post