Nabire, TARGETINDO.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2021 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai yang berlangsung di Aula Maranata Malompo, Minggu [07/02/21] Nabire, berjalan alot dan lancar.
Dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah 2021, fraksi partai gabungan dari PDI dan PPP menetapkan sidang secara resmi. Dalam hal ini didampingi oleh Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai S.H.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Dogiyai, Simon Petrus Pekei saat diwawancarai TI.Com usai pembahasan anggaran, dirinya menjelaskan, “DPRD sidang paripurna penetapan APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2021, yakni materi sidang APBD berupa rencana anggaran kegiatan [RAK] dari setiap organisasi perangkat daerah [OPD], belum di input ke aplikasi Sistim Informasi Keuangan Daerah [SINPDA] di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, lanjut Pekei memaparkan, DPRD memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk meng-input RAK dari masing-masing OPD ke SINPDA.
“Karena materi berupa RAK dari OPD baru di input, maka Dewan memberikan kesempatan untuk meng-input ke aplikasi SINPDA, ujar Pekei kepada awak media di Aula Maranata Malompo Nabire, Minggu, pukul 11:30 WP.
Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dogiyai Fraksi PDI [Elias Anouw, S.IP], juga menjelaskan, DPRD meminta kesempatan kepada eksekutif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Agar pembangunan infrastruktur terus berlanjut, sebut Elias, maka pembangunan infrastruktur untuk kedua Wilayah, yaitu lemah Kammu dan wilayah Mapia, musti ada dalam pembahasan. Tujuannya agar kedepan pembangunan infrastruktur di dua wilayah tersebut kembali dilanjutkan, ungkap ia.
“Pembangunan infrastruktur untuk masyarakat harus terus diprioritaskan”, pungkasnya.
Kita musti fahami bahwa dengan adanya masyarakat Kabupaten inilah, mangkanya kita bersama sama bisa duduk disini, baik pemerintah (eksekutif) maupun legislatif, imbuh Elias.
Menurut Anouw, masyarakat adalah aset negara yang harus diperhatikan oleh legislatif dan eksekutif. Maka wajib bagi kita untuk memperjuangkan apa yang rakyat harapkan di masa yang akan datang, terutama menyoal kesejahteraan mereka.
Terkait dengan fungsi legislator yang kita tau adalah memiliki tugas dan wewenang dalam Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan Membahas Rancangan Undang-Undang [RUU], Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU [yang diajukan Presiden] untuk ditetapkan menjadi UU, papar Elias.
“Kendati Dewan Perwakilan Rakyat [DPRD] adalah bagian dari masyarakat. Apapun bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat, haruslah benar benar diperjuangkan”, ungkapnya menegaskan.
Karena DPRD merupakan perpanjangan lidah dari masyarakat itu sendiri, maka kesejahteraan mereka wajib diperhatikan, sebut Elias.
Sementara itu, Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] juga menilai, “Kewajiban meng-input setiap rencana anggaran di dalam aplikasi SINPDA ini, memang terasa menyulitkan bagi daerah-daerah dipelosok pojok tertentu. Sebab hal sedemikian terkendala akan minimnya Pustu [ tenaga kesehatan] KUD [ekonomi masyarakat] dan tenaga Guru”, sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makay sebagai yang mewakili Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa, S,IP sebab Bupati berhalangan hadir. Dengan ini menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Dogiyai beserta dihadapan Pimpinan Perangkat Daerah yang mengikuti sidang APBD tahun anggaran 2021 tersebut.
Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Makay mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa Rancangan APBD merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta berpedoman pada hal lainnya.
Kepada media ini disampaikan Wabup Oskar Makay, melihat kondisi saat ini bahwa Pandemi Covid-19 yang berlangsung pada tahun 2020 telah menyebabkan krisis pada perekonomian dunia dan Nasional, begitu juga terhadap ekonomi di daerah kita ini, terangnya.
“Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai bencana nasional”, jelasnya.
Penyebaran Covid-19 juga berdampak pada banyak aspek, antara lain adalah di bidang sosial dan ekonomi, tutur Oskar Makai.
Pesan dan penegasan Wabup Dogiyai Makay ini disampaikannya dalam jumpa pers bersama para wartawan usai paripurna, sekaligus pada acara pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024, Minggu [07/02/2021] malam tadi.
Wakil Bupati, Oskar Makay yang dikenal sangat peduli rakyat Nabire ini kembali melanjutkan “Pentingnya peran serta dari 25 orang Anggota DPRD sebagai wakil rakyat dan mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, terutama setelah dana berikutnya dianggarkan dan Otsus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur kedua Wilayahnya tersebut, sangatlah diperlukan dan dibutuhkan masyarakat”, sebut Makay.
Untuk itu, Makay mengharapkan agar tugas dan fungsi legislatif di Kabupaten kita ini dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, papar Makay, Legislatif musti mampu melaksanakan pengawasan secara baik dan benar dengan lebih mengedapankan kepentingan rakyat.
“Saya selaku Wakil Bupati berharapan besar kepada Wakil Rakyat untuk tetap aktif dalam memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Dan bisa menjaga nama baik pribadi serta saling berkolaborasi dengan saling menjaga wibawa bersama pemerintah, tutup Oskar Makay menyudahi jumpa pers nya bersama kalangan wartawan.
Sebelumnya, dari hasil pantauan media ini terlihat sidang sempat ditunda pada Minggu sore, tepatnya setelah Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw bersama wakil komisi l Simpetu serta beberapa anggota menskors sidang paripurna APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2021 tersebut. (Hendrikus Degei).
Discussion about this post