Tanah Datar, TI – Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewajiban dari Anggota DPRD adalah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala kedaerah asal pemilihan.
Kali ini, Anggota DPRD Sumatera Barat Ir. H. Arkadius Dt Intan Bano MM, MBA pada Senin 29 Juni 2020 melakukan Reses Perorangan II/2020 ke Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam kunjungannya, Arkadius Dt Intan Bano menampung semua aspirasi masyarakat Nagari Sungai Tarab.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar ini menerima masukan dan harapan berbagai kalangan masyarakat utamanya, masyarakat petani.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Sungai Tarab sekaligus Ketua Kelompok Tani, dikesempatan itu menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan perhatian yang besar terhadap sektor pertanian secara umum, ataupun masyarakat petani khususnya.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, untuk dapat membantu peningkatan bidang pertanian, perikanan dan peternakan.
“Mungkin masih banyak lagi yang kita butuhkan untuk dibawa ke tingkat provinsi”, sebut Ketua Kelompok Tani Sungai Tarab.
Pada kesempatan itu, juga muncul aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah dapat mengatasi pengangguran dan memberikan pekerjaan untuk mengolah hasil pertanian, perikanan dan peternakan.
Arkadius menyampaikan, semua aspirasi masyarakat Nagari Sungai Tarab dihimpun dan akan dibahas di DPRD Sumbar serta akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten.
Dalam rangka peningkatan Bidang pertanian, perikanan dan peternakan, mungkin masih banyak lagi yang kita butuhkan untuk dibawa ke tingkat provinsi, sebut Arkadius Dt Intan Bano.
Acara reses ini ikut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Walinagari Sungai Tarab Pj. Syafrial S.Sos serta perangkat lainnya. (Bakri).
Discussion about this post