• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, November 1, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Anggota Dewan Yang Nyaleg Pindah Partai Masih Terima Hak Keuangan, Meski Sudah Mundur

Anggota Dewan Yang Nyaleg Pindah Partai Masih Terima Hak Keuangan, Meski Sudah Mundur
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang, TI – Lima orang anggota DPRD Kota Padang yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan tetap menerima hak keuangan sebagai wakil rakyat sampai saat ini.

Hak keuangan tersebut tidak serta merta dihentikan walau mereka sudah mengundurkan diri.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 23 Agustus 2018.

“Ya, mereka masih berstatus anggota dewan, dan masih menerima hak keuangan sampai satu hari sebelum DCT (Daftar Calon Tetap, red) diumumkan KPU,” pungkas politisi Partai Gerindra.

Dasar hukumnya, kata Elly, berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 160/6324/OTDA, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang akan mengikuti pemilihan umum, sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap, maka tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangan sebagaimana dipersyaratkan ketentuan perundang-undangan.

“Satu hari sebelum pengumuman DCT, harus ada SK dari gubernur terkait pemberhentian mereka,” tegasnya.

Ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 pasal 27 point 5, satu hari sebelum pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), maka Surat Keputusan (SK) Gubernur harus sudah diserahkan ke KPU.

“Jika SK Gubernur belum keluar, maka mereka harus membuat surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri mereka masih dalam proses,” ungkap Elly.

Dikatakan Elly, Pasal 27 point 5 itu juga mengatur, bagi calon yang berasal dari anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh partai politik yang berbeda, wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang.

“Siapa? Tentu gubernur. Paling lambat disampaikan satu hari sebelum penetapan DCT. Saya selaku ketua DPRD melanjutkan proses itu, yaitu menyampaikan surat ke gubernur melalui walikota terkait proses pemberhentian mereka,” pungkasnya.

Jika proses tersebut tidak dilanjutkan, kata Elly, maka anggota dewan yang bersangkutan akan mengalami kerugian. Yaitu, mereka tidak bisa mencalon, dan hak keuangan mereka akan dihentikan.

“Kalau SK Gubernur itu tidak ada, tentu KPU akan menyatakam mereka TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) dan hak keuangan mereka dihentikan berdasarkan SE Kemendagri tadi,” jelasnya.

 

(by)

Previous Post

Pendidikan Berperan Penting Untuk Menjamin Masa Depan Bangsa, “DAK Tingkatkan Mutu Pendidikan”

Next Post

Terkait Kasus Dugaan Suap Usulan Dana RAPBN-P 2018, KPK panggil Ketum PPP Romahurmuzi

Next Post
Terkait Kasus Dugaan Suap Usulan Dana RAPBN-P 2018, KPK panggil Ketum PPP Romahurmuzi

Terkait Kasus Dugaan Suap Usulan Dana RAPBN-P 2018, KPK panggil Ketum PPP Romahurmuzi

Menatap Wajah Baru Ibukota Sijunjung, Gedung Kantor Bupati Terus Berbenah

Menatap Wajah Baru Ibukota Sijunjung, Gedung Kantor Bupati Terus Berbenah

Patut di Acungan Jempol, Masyarakat Kota Padang Apresiasi Pembangunan Terminal Tipe A Anak Aia

Patut di Acungan Jempol, Masyarakat Kota Padang Apresiasi Pembangunan Terminal Tipe A Anak Aia

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor