Sijunjung, TI – Cukup berani dan menarik perhatian banyak warga, Keberaniannya sangat luar biasa. Adalah Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung menangkap se-ekor ular Piton, sepanjang 7 meter.
Penangkapan tersebut dilakukan 15 orang anggota BPBD secara bersama-sama. Ular Piton yang sempat membuat warga Nagari Sijunjung, Jorong Pudak Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, resah dan cemas, berhasil ditangkap Senin 14/1.
Sobri salah seorang warga mendatangi kantot BPBD, yang diterima Arnofzlis sekitar jam 08.30 Wib, dan langsung disikapi dengan mendatangi lokasi Ular Piton tersebut.
“Ular yang ditangkap ini jenis sanca dan panjangnya sekitar 7 meter lebih, ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan,”ujar Abofzlis.
Ditambahkannya, dalam sepekan ini sudah dua ekor ular yang tertangkap, sebelumnya di Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung Jorong Subarang Obak dangan panjang 3 meter, ketika ditangkap sedang memangsa Ayam dan berada didalam kandang Ayam.
Arnozlis mengimbau warga, agar tidak perlu khawatir jika ada melihat ular.
” Apabila ada yang melihat ular di pemukiman atau masuk pekarangan agar segera memberitahu ke pihak BPBD atau pada warga lain yang biasa menangkap ular,”tukasnya (**)
Discussion about this post