Tanah Datar, TI – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui intruksi Sekda Hardiman, menindak lanjut permintaan ketua DPRD Tanah Datar, terkait pendirian menara tower yang didirikan di belakang SMK Progresif jorong Nan VI Nagari Pagaruyung Kec. Tanjung Emas.
Sekda mengatakan, dia meminta agar semua instansi pemerintah, pihak perusahaan atau yang mendirikan tower, pemilik lahan, wali nagari dan masyarakat yang terkena dampak dari radius ketinggian tower menara untuk duduk bersama. Tujuanya untuk mencari penyelesaian terhadap masalah yang ada, ucapnya, Selasa (20/3/18) lalu, di ruangannya.
Akhirnya, awak media ini mendapat informasi bahwa adanya pertemuan tersebut di aula Setda, komplek perkantoran Bupati Tanah Datar pada hari Jumat (25/3/18) sekira jam 14:00 wib.
Pada saat itu, media ini mencoba lakukan liputan langsung ke ruangan rapat tersebut. Namun, tak disangka ketika awak media masuk, dihampiri oleh salah seorang oknum pegawai berinisial “MD” yang berada di dalam ruangan rapat. Sembari merangkul, dia (Oknum PNS) mendesak salah satu wartawan bernama Elvis (37) untuk keluar ruangan.
“Siapa kau, undangan rapat kau mana? Di sini lagi rapat, kau mengganggu saja!” Kata oknum tersebut saat mendorong lalu menutup pintu ruangan.
Tak hanya itu, awak media juga mendapat tekanan, karena disuruh pergi, padahal kala itu wartawan sedang bertugas. “Kalau kamu tidak pergi, awas ya!!” hardiknya bernada keras.
Ketika media meminta surat atau bukti tertulis yang menyatakan rapat tersebut merupakan rapat tertutup, namun sikap pegawai itu tetap menjawab dengan arogan.
“Aku ga mau tahu, kalau kau tidak senang, silahkan laporkan kemana saja kau mau. Kutunggu!!”, tantang oknum itu membalas sambil meludah ke arah wartawan. Dan pintu ruangan itupun tertutup sudah.
Elvis yang merasa tidak senang dengan perlakuan salah satu oknum pns di Kabupaten Tanah Datar ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Datar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor :STPL/53/III/2018/SPKT.
Discussion about this post