Bekasi, TI – Tindakan kriminal kasus pencurian di Bekasi khususnya Bantar Gebang dalam bulan Mei 2020, tercatat ada kenaikan di banding pada bulan-bulan sebelumnya. Diperkirakan per tanggal 25 Mei 2020, terjadi 3 hingga 4 kasus pencurian.
Seperti yang di alami oleh toko Castle Acc milik Zaenal Arifin, juga merasakan hal yang sama disatroni maling.
Toko Castle Acc HP yang terletak di pinggir jalan Raya Narogong km 9 gang 31 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru diketahui bahwa pada jam 21.00 Wib, toko milik Zaenal Arifin sudah di satroni pencuri.
“Kapan tepatnya kejadian tersebut belum diketahui”, sebut Zaenal Arifin, Selasa (26/05/2020).
Toko dalam keadaan tak berpenghuni, padahal biasanya di huni oleh 2-3 pegawai, imbuhnya.
Dikatakan Zaenal, taksiran kerugian yang di alaminya sekitar Rp. 21.120.000,-. Adapun barang-barang yang di embat maling tersebut antara lain berupa 100 lembar vocher paket data, 2 unit hand phone yang sebelumnya di simpan di dalam estalase pajangan.
“30 buah kepala charger yang sebelumnya diletakan di atas estalase, juga hilang. Sedangkan 80 buah power bank bermerek yang di simpan di estalase pajangan beserta di rak, uang tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang ditaroh di laci meja kasir, juga raib di sikat pelaku”, tutur Zaenal.
Pencurian tersebut diperkirakan terjadi ketika toko tidak dihuni karyawan, sedangkan kondisi toko diyakini semua pintu dan roling door telah dalam keadaan terkunci. Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak atau menjebol lobang angin di atas pintu belakang, sedangkan di atas roling door juga alami kerusakan atau telah di jebol. Terang Zaenal Arifin yang terlihat dengan wajah lemas.
“Tindakan pencurian ini telah kami laporkan ke Polsek Bantar Gebang”, terangnya lagi.
Kasus ini langsung ditanggapi atau ditangani oleh Aiptu Saifudin bersama rekanya Resort Metro Bekasi, sektor Bantar Gebang, sementara Aiptu Saifudin langsung sebagai KA SPKT, papar Zaenal.
Dari pantauan media, terlihat beberapa Anggota Polsek Bantar Gebang meninjau dan melakukan olah TKP di toko Castle Acc.
Kami selaku warga setempat sangat mengapresiasi tindakan cepat Anggota Polsek Bantar Gebang dalam menanggapi laporan masyarakat ini, ungkap salah seorang warga setempat. (Budi/Arifin).
Discussion about this post