Weda, TI – Mantan staf Sekertariat Panwaslu Halteng periode 2016, Riswan Naim diduga melarikan sejumlah fasilitas Kantor Panwaslu Halteng dengan nilainya mencapai puluhan juta.
Sejumlah aset yang dilarikan oleh mantan staf Sekertariat Panwaslu Halteng itu di antaranya, satu unit TV, AC, Kursi Sova, Komputer yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
” Fasilitas saat ini sudah dibawa ke kampung halaman di Desa Kipai Kecamatan Patani. Kami juga tidak tahu kenapa fasilitas Sekertariat Panwas seperti TV, AC, Kursi Sova Komputer itu dijadikan hak milik,” Kata sumber yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (26/10).
Terkait dengan ini, Ketua Bidang OKK GP. Ansor Halmahera Tengah (Halteng) Aswar Salim, menyayangkan sikap mantan staf sekertariat Panwas tersebut di mana kata Aswar bahwa Fasilitas Sekertariat Panwaslu itu dibeli menggunakan anggaran negara.
Dilanjutkan Aswar, bila hal itu dijadikan hak milik maka ini sudah masuk kategori korupsi, sebab fasilitas tersebut bukan dibeli dengan dana pribadi, akan tetapi dibeli dengan uang negara.
“Maka kami minta kepada Bawaslu Malut maupun Panwaslu Halteng agar secepatnya menyurati yang bersangkutan anggar segera mengembalikan fasilitas tersebut. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka GP. Ansor Halteng secara kelembagaan akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” Tegasnya.
Discussion about this post