• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 30, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Admin RUP Harus Paham Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Admin RUP Harus Paham Dalam Pengadaan Barang/Jasa
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang, targetindo.com– Bagian Layanan Pengadaan Setdako Padang mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2 dengan diikuti admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) di lingkungan Pemko Padang di Ruangan CAT BKD, Selasa (10/1).

Sekretaris Daerah (Sekda) Asnel sewaktu membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, para admin RUP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami aturan-aturan dalam SIRUP tersebut.

“Semua kegiatan pengadaan barang/jasa di seluruh OPD itu harus lancar. Sehingga dapat diperoleh barang/jasa yang terjangkau, berkualitas serta dapat dipertanggung-jawabkan. Baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat,” ujar Asnel.

Menurut Asnel, sosialisasi SIRUP ini penting dilakukan, mengingat RUP yang dibuat masing-masing OPD menjadi acuan dalam proses pengadaan barang/jasa. Sebab apabila ada ketidaksesuaian dari data yang dientry admin RUP dan paket pekerjaan yang akan diproses atau dilelang, maka kegiatan tersebut tidak dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Dan ketidakpahaman admin RUP dalam pemaketan pekerjaan akan menjadi salah satu penyebab perbedaan dari nama pekerjaan yang dibuat. Apatah lagi adanya pergantian admin akibat mutasi pejabat atau staf karena perubahan OPD di 2017 ini setidaknya sedikit memberikan gangguan.

“Semoga semua admin RUP akan paham setelah mengikuti Sosialisasi SIRUP versi 2 yang memiliki perubahan konten dan fitur ini. Baik tentang pelaksanaan entry RUP, pemaketan pekerjaan dan pentingnya RUP dalam setiap pengadaan barang/jasa. Sehingga dengan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada lagi permasalahan ketidaksesuaian nama kegiatan dan pekerjaan pada aplikasi SIRUP dengan paket pekerjaan yang dilelang,” imbuhnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setdako Padang, Yoga Natasha Amin juga menyebutkan, Sosialisasi SIRUP tersebut dilaksanakan mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010. Perpres tersebut menjelaskan bahwasanya seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi lainnya (KLDI) harus mengentrykan RUP barang/jasanya melalui aplikasi SIRUP berbasis web di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Semuanya itu memang sudah harus selesai dan sudah harus diumumkan sebenarnya Januari 2017 ini.

“Kita tidak mau terlambat untuk menyosialisasikan ini karena semuanya juga sudah diatur oleh Aplikasi SIRUP versi 2. Semoga setelah sosialisasi ini seluruh admin RUP akan paham dan bisa langsung mengentrykan RUP OPD-nya masing-masing dengan benar,” harap Yoga yang didampingi Kasubag Layanan Pengadaan, Malvi Hendri.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan selama dua tahap, Selasa dan Rabu (10-11/1) ini, panitia menghadirkan beberapa orang nara sumber. Diantaranya Kepala Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika menjelaskan terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), lalu dari LPSE Sumbar dan Bagian Layanan Pengadaan yang memberikan pemahaman tentang kebijakan pengadaan barang/jasa. (David)

Previous Post

Pacar Mahasiswi Korban Ikut Diperiksa Terkait Pembunuhan di Kebun Jeruk

Next Post

Tolak Kenaikan Biaya STNK, BEM Jabodetabek Akan Gelar Aksi Bela Rakyat 121

Next Post
Tolak Kenaikan Biaya STNK, BEM Jabodetabek Akan Gelar Aksi Bela Rakyat 121

Tolak Kenaikan Biaya STNK, BEM Jabodetabek Akan Gelar Aksi Bela Rakyat 121

Rokok Berbahaya Bagi Kesehatan

Rokok Berbahaya Bagi Kesehatan

Walikota : HIV/AIDS Harus Ditekan

Walikota : HIV/AIDS Harus Ditekan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor