MEDAN – Seorang pemuda berinisial Han (23), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga tega memerkosa keponakan sendiri. Korban Bunga –nama samaran– diduga digagahi di kebun belakang rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, (14/4/2016) Kamis, kejadian berawal saat korban yang merupakan remaja berusia 15 tahun tersebut sedang sendiri di rumahnya. Saat itulah pelaku datang dan menodong korban dengan membawa sebilah pisau tajam.
Lebih lanjut, pelaku menyeret korban ke kebun ubi yang tak jauh dari rumahnya, ironisnya disanalah pelaku mulai memperkosa korban. Setelah usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan wajah yang begitu pucat.
Setibanya di rumah, korban langsung menangis. Ia kemudian menceritakan kejadian pilu yang menimpa dirinya kepada kedua orangtuanya. Mendengar kejadian itu, orangtua korban marah besar dan langsung melaporkannya ke polisi setempat.
“Saya diancam akan dibunuh, makanya saya ketakutan,” ujar korban saat membuat pengaduan ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini mengatakan sudah menerima laporan korban dan sudah mengamankan pelaku.
“Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Dalam pengembangan kasusnya, Korbannya adalah keponakannya sendiri,” jelasnya singkat. (**)
Discussion about this post