Sijunjung, TARGETINDO.COM – Dalam rangka percepatan pemasangan patok batas administrasi antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Komisi I DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan dengar pendapat (hearing) ke Pemprov Sumatera Barat hari ini Senin, 25 Januari 2021.
Komisi I DPRD Sijunjung yang hadir lengkap ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan didampingi oleh anggota Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Kabupaten Sijunjung yang diketuai oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Yenuarita, SH., MH.
Dalam kesempatan pertama menyampaikan Bambang Surya Irwan menyampaikan bahwa semenjak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2019 tentang Penetapan Batas Administrasi antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, belum pernah dilakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat. Pada prinsipnya yang diperlukan sekarang ini adalah secepatnya melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat dan segera mungkin dilakukan pemasangan patok batas.
“Pemasangan patok batas ini penting agar masyarakat mengetahui dan tidak ada keraguan dimana sebenarnya posisi persisnya di lapangan” ungkap Bambang Surya Irwan.
Hal senada juga diamini oleh salah satu anggota Komisi I DPRD, Dasep. Potensi konflik ini akan tetap ada sebelum penetapan batas yang sudah ditetapkan dengan Permendagri tersebut segera dilakukan eksekusi dalam arti segera dilakukan pemasangan patok batasnya di lapangan, apalagi di beberapa segmen terdapat potensi yang cukup besar yang rawan akan memicu konflik masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Iqbal Ramadi Payana menerima rombongan Kabupaten Sijunjung ini di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat. Menurut keterangan Iqbal tertundanya pelaksanaan sosialisasi penetapan batas ini yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2020 dikarenakan beberapa sebab diantaranya adalah karena adanya refocusing anggaran untuk Covid-19.
Terkait pencegahan potensi konflik Iqbal Ramadi Payana menyampaikan bahwa hal dapat dilakukan adalah mitigasi struktural dengan melakukan percepatan pembangunan di daerah perbatasan kedua beleh pihak, kerjasama pembangunan dan perekonomian, dan membangun gerbang dan pilar batas. Sedangkan mitigasi non struktural dengan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Target Pemprov Sumatera Barat pada tahun 2021 ini adalah akan mensosialisasikan batas administrasi Kabupaten/Kota, dan sebagai prioritas pertama adalah batas administrasi antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya.(Pujek-Kominfo).
Discussion about this post